Pelaku Tindak Asusila di Pupuan Tabanan Merupakan Residivis Kasus yang Sama

AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polsek Pupuan saat menggelar perkara kasus percobaan pemerkosaan atau begal payudara yang meresahkan masyarakat Kecamatan Pupuan, Tabanan, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara, I Putu Adi Pratama Putra (20) di Mapolsek Pupuan, Tabanan, Bali, Kamis (3/12/2020).

Ternyata ia merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya karena melakukan pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kediri tahun lalu.

"Jadi pelaku ini merupakan pria yang sebelumnya juga sempat melakukan hal serupa di Kecamatan Kediri tahun lalu. Bahkan dia juga baru bebas bulan Juli 2020 kemarin," kata AKP Wicaksana, saat gelar perkara di Mapolsek Pupuan

Dia melanjutkan, selain merupakan residivis, pengakuan pelaku juga sempat meneguk minuman keras jenis arak sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut.

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Pupuan Tabanan Berhasil Dibekuk Polisi, Empat Perempuan Jadi Korbannya

Baca juga: Ramalan Shio 2021, Tahun Kerbau Membawa Keberuntungan untuk 5 Shio Ini, Siapa Saja Mereka?

Baca juga: Enam Pasien Covid-19 di Jembrana Dipulangkan

Setelah minum tersebut, pelaku melakukan aksinya mulai pukul 03.45 Wita hingga 04.30 Wita.

Dalam rentan waktu tersebut, ada empat wanita yang menjadi korban. 

"Modusnya sama yakni memepet korbannya, setelah jatuh lalu didekati dan meremas payudara korbannya dan berencana untuk menyetubuhinnya. Sebelum melakukannya, ia juga sempat minum-minum arak juga," ungkap mantan Kanit Intel Ubud, Gianyar ini.

Sebelumnya, I Putu Adi Pratama Putra (20) asal Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Pupuan, Senin (30/11/2020).

Ia adalah pelaku "begal" payudara di wilayah Pupuan yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Ada empat orang wanita setempat yang menjadi korbannya.

Modusnya pelaku adalah dengan cara mencari jalan sepi dan gelap kemudian memepet korban hingga jatuh.

Setelah korbannya jatuh, pelaku langsung meremas payudara korbannya lalu kabur. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa begal payudara ini terjadi pada bulan November 2020 lalu hingga akhirnya Polsek Pupuan menerima laporan percobaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia (percobaan perkosaan) yang terjadi di pinggir Jalan Raya Pupuan-Antosari, Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (30/11/2020) pagi. 

Saat itu, sekitar pukul 03.45 Wita korban datang dari Pasar Pupuan setelah usai membeli bunga dengan mengendarai sepeda motor.

Tak berselang lama, korban awalnya berpapasan dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved