Beraksi di 11 TKP, Komplotan Pencuri Tabung Gas Berakhir di Polsek Kuta

Komplotan pencurian tabung gas yang beraksi di wilayah Kuta tepatnya di Uang Uang Restaurant Jalan Setia Budi, Nomor 1, Kelurahan Kuta, Badung, Bali,

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Kuta
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil meringkus empat pelaku pencurian tabung gas 50 kilogram di wilayah Kuta, Kuta Utara dan Denpasar Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Komplotan pencurian tabung gas yang beraksi di wilayah Kuta tepatnya di Uang Uang Restaurant Jalan Setia Budi, Nomor 1, Kelurahan Kuta, Badung, Bali, akhirnya berhasil dihentikan langkahnya, setelah Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil membekuk komplotan pencuri sebanyak empat orang yang masih belia (remaja).

Pelaku adalah Muhammad Faizal alias Ijong (20) yang ditinggal di Jalan Kapten Japa, Banjar Taman Yangbatu, Dusun Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, I Komang Adinata Saputra alias Lolak (14) asal Abang Karangasem.

Baca juga: PDIP Pecat 3 Kadernya Asal Bangli, Termasuk Bupati Made Gianyar

Baca juga: Garuda Select Telah Dilepas ke Inggris, Bawa Agenda Baru di Musim Ini

Baca juga: Masyarakat Bali yang Belanja di Toko Tani Melalui GoFood Gratis Ongkos Kirim  

Pelaku lain Elgar David Widian Putra alias Elgar (16) yang tinggal di Jalan Dewi Madri, Sumerta Kelod, Denpasar Timur dan Samsul Hadi alias Samsul (18) beralamat di Jalan Drupadi, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta setelah dilakukan pengejaran hingga ke Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta AKP GAA Udayani Addi melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan saat itu ada tiga pelaku yang berhasil diamankan dan hendak mencari target lainnya.

Baca juga: Wayan Darta Dengar Suara Gemuruh dari Arah Pantai Sebelum Puting Beliung Hantam Rumahnya

Baca juga: Kembali Terjerat Peredaran Tembakau Gorilla, Putu Gian Minta Keringanan Pasca Dituntut 8 Tahun

Baca juga: 24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Pengambengan Jembrana

Sedangkan satu orang lainnya, berhasil dibekuk di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara seusai dilakukan pengembangan dari tiga pelaku.

"Ada tiga pelaku yang berhasil kita ringkus di Jalan Petitenget, Kuta Utara dan satu di Jalan Pidada 8 di Hotel Satria. Dari pengakuan di lokasi, mereka mengaku hendak melakukan pencurian di TKP lainnya di wilayah Kuta Utara," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira.

Lebih lanjut dihubungi Tribun Bali pada Jumat (4/12/2020) siang, kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah adanya laporan korban bernama Liu Kok Pin (60).

Korban yang tinggal di Pemogan, Denpasar Selatan itu menceritakan kepada pihak kepolisian, bahwa pada Selasa (21/10/2020) pukul 07.15 Wita, ia dihubungi oleh karyawannya bernama Dian Fajar, yang menyampaikan tabung gas yang ada di restoran sudah tidak ada di tempat alias hilang.

Mendapatkan informasi, korban lantas ke restoran yang berada di Jalan Setia Budi, Nomor 1, Kuta untuk mengecek informasi tersebut dan saat dicek ternyata benar.

Tabung gas berukuran besar atau 50 kilogram sebanyak empat tabung yang ditaruh di depan restoran dengan dikelilingi sekat dari beton sudah tidak ada di lokasi.

Korban mengatakan, akibat kejadian itu pihaknya merugi sebesar Rp 6.800.000 sehingga korban memilih melaporkan ke pihak berwajib di Polsek Kuta.

"Dari laporan korban, empat tabung gas 50 kilogram sudah tidak ada di restoran sehingga ia (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," lanjutnya.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit 1 Reskrim Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian langsung melakukan pengecekan di TKP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved