Sponsored Content

Setelah Jabat Pjs. Bupati Badung Selama 2 Bulan Lebih, Ketut Lihadnyana Pamit

Selama dua bulan lebih kepemimpinan Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana tepatnya setelah ditunjuk oleh Mendagri sejak 26 September Tahun 2020 lalu

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Adi Arnawa saat memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan di Puspem Badung, Jumat (4/12/2020). 

Terkait tata kelola pemerintahan, menurut pejabat asal Pecatu ini banyak hal yang sudah dilakukan Pjs Bupati termasuk dalam rangka perencanaan penganggaran APBD Tahun 2021.

Di samping itu juga dalam penerapan Permendagri No. 90 Tahun 2019 untuk mengarahkan interpretasi yang sedikit berbeda sehingga Pjs Bupati yang meluruskan serta mendapatkan keputusan yang jelas untuk Kabupaten Badung.

“Dengan kehadiran beliau ini, sangat memberikan makna yang luar biasa antara hubungan perangkat daerah dengan ASN di Badung termasuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Sehingga apa yang menjadi impian beliau, impian kita semua dan pemerintah pusat bisa terwujud di Kabupaten Badung yang kita cintai,” jelasnya.

“Saya selaku pimpinan karyawan-karyawati di Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Pjs Bupati Badung yang sudah banyak berbuat demi tata kelola pemerintah di Kabupaten Badung ini,”imbuhnya.

Seusai pengarahan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Sekda Adi Arnawa kepada Pjs Bupati dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh pimpinan Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Badung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved