Sponsored Content
Setelah Jabat Pjs. Bupati Badung Selama 2 Bulan Lebih, Ketut Lihadnyana Pamit
Selama dua bulan lebih kepemimpinan Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana tepatnya setelah ditunjuk oleh Mendagri sejak 26 September Tahun 2020 lalu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Selama dua bulan lebih kepemimpinan Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana tepatnya setelah ditunjuk oleh Mendagri sejak 26 September Tahun 2020 lalu, sudah banyak hal yang dilakukan Pjs. Bupati di Kabupaten Badung terkait tata kelola pemerintahan.
Berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Bupati Badung, pada Jumat (4/12/2020), Ketut Lihadnyana memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan yang dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana di Puspem Badung.
Turut hadir langsung Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD, Camat se-Badung serta diikuti secara virtual oleh pejabat Eselon III dan IV dari instansinya masing-masing.
Baca juga: Edhy Prabowo Bikin Prabowo Kecewa: Saya Angkat Dia Dari Selokan, Ini yang Dia Lakukan Pada Saya
Baca juga: Bali Ekspor 12 Ton Bawang Merah ke Singapura, Nilainya Mencapai USD 18 Ribu
Baca juga: Baru Operasi ke-3, Marc Marquez Bakal Digantikan Andrea Dovizioso pada MotoGP 2021?
Pjs. Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan saat ini berakhirnya tugas selaku Pjs. Bupati Badung.
Bahkan semua itu sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri bahwa seorang pejabat sementara Bupati Badung pada tanggal 4 Desember batas akhir untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam menjalankan kewenangannya terkait urusan pemerintah dan tata kelola lainya.
“Jadi pada hari Sabtu (6/12/2020) besok akan dilakukan serah terima jabatan dari Pejabat Sementara kepada Bupati definitif yang sudah berakhir masa cutinya,” katanya.
Baca juga: Gedung Perkantoran Badung Diasuransikan, BPKAD Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Istri Ayun Kapak ke Tubuh Suami hingga Tewas, Made Sudarma: Pelaku Kesal Suaminya Kerap Mabuk
Baca juga: Setelah Golnya Dicuri Cristiano Ronaldo, Begini Respons Mengagetkan Alvaro Morata
Terkait dengan tugas yang diberikan oleh Mendagri kepada Pejabat Sementara menurut Lihadnyana terdiri dari beberapa hal yakni memimpin urusan pelaksana pemerintah, menjaga kondisi kondusifitas, memfasilitasi pilkada, penyusunan RAPBD Tahun 2021 dan terakhir memastikan penanganan Covid -19 bisa berjalan secara maksimal.
“Tugas-tugas itu bisa berjalan tatkala Sekda Badung bersama OPD di lingkungan Pemkab Badung memberikan dukungan sehingga saya berupaya untuk berbagi pengalaman terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, menjalankan program kegiatan termasuk penyusunan APBD tahun 2021 yang dijadikan pedoman untuk dijalankan oleh eksekutif yang sudah disahkan,” terangnya.
Baca juga: Wayan Darta Dengar Suara Gemuruh dari Arah Pantai Sebelum Puting Beliung Hantam Rumahnya
Baca juga: Respons Dimas Usai Ditawari Main di Web Series Oleh Raffi Ahmad
Lebih lanjut Ketut Lihadnyana juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Pjs Bupati Badung ada yang belum bisa disampaikan atau ada kekurangan dalam menyampaikan ucapan maupun tutur kata yang tidak berkenaan.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya mengemban tugas selaku pejabat sementara, ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga kita sekalian senantiasa dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan dikaruniai kesehatan dan keselamatn,” pungkasnya.
Sementara itu Adi Arnawa selaku Sekretaris Daerah maupun selaku pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada I Ketut Lihadnyana yang telah melaksanakan tugas selaku Pjs Bupati Badung selama dua bulan lebih.
Serah terima jabatan antara Pjs Bupati Badung dengan Bupati definitif akan dilaksanakan hari Sabtu besok (5/12/2020) di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, selama kepemimpinan Pjs Bupati di Kabupaten Badung hingga saat ini, banyak hal yang dilakukan Bapak Pjs terhadap tata kelola pemerintahan kita di Kabupaten Badung,” katanya.
Adi Arnawa juga merasa selama ini melihat ada suatu sinergitas antara Pjs Bupati terhadap seluruh ASN di Kabupaten Badung salah satunya terkait penanganan hibah pariwisata.
Sehingga katanya Badung termasuk salah satu kabupaten yang pertama di Bali melakukan penyaluran hibah kepada wajib pajak dalam hal ini perusahan hotel dan restoran.