Gedung Perkantoran Badung Diasuransikan, BPKAD Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar
Tidak saja gedung perkantoran di komplek Pusat Pemerintah (Puspem) Badung, gedung yang menjadi Kantor Camat serta gedung Puskesmas se-Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Gedung perkantoran di Kabupaten Badung akan diasuransikan.
Pemerintah setempat menggelontorkan anggaran besar untuk mengasuransikan gedung tersebut.
Tidak saja gedung perkantoran di komplek Pusat Pemerintah (Puspem) Badung, gedung yang menjadi Kantor Camat serta gedung Puskesmas se-Kabupaten Badung juga ikut diasuransikan.
Asuransi gedung yang dilaksanakan bertujuan untuk menjamin keamanan gedung saat terjadinya bencana.
Baca juga: Riding Perdana, Yamaha GEAR 125 Bersama Awak Media
Baca juga: Tim Gabungan Tangkap Monyet Liar Sekitar Kota Karangasem, Kini Dibawa ke Penangkaran
Baca juga: Istri Ayun Kapak ke Tubuh Suami hingga Tewas, Made Sudarma: Pelaku Kesal Suaminya Kerap Mabuk
Bahkan dalam dokumen Belanja Asuransi Barang Milik Daerah, Belanja Asuransi Gedung dan Inventaris Pemerintah Kabupaten Badung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk mengasuransikan gedung perkantoran tahun 2021.
“Iya, jadi semua gedung perkantoran di Puspem ini diasuransikan untuk keamanan gedung sendiri,” kata Kepala BPKAD Badung I Gede Suyasa, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: PDIP Pecat 3 Kadernya Asal Bangli, Termasuk Bupati Made Gianyar
Baca juga: Garuda Select Telah Dilepas ke Inggris, Bawa Agenda Baru di Musim Ini
Baca juga: Anaknya Disebut Tak Peduli pada Bintang, Sule Sindir Teddy Soal Uang Bulanan & Peran Kepala Keluarga
Pihaknya mengatakan, tidak hanya gedung di lingkungan Puspem Badung yang diasuransikan. Bahkan akunya gedung-gedung yang digunakan sebagai kantor camat dan puskesmas se-Kabupaten Badung juga ikut diasuransikan.
“Ini sifatnya rutin saja. Setiap tahun kami menyiapkan anggaran untuk mengasuransikan gedung perkantoran milik pemerintah daerah,” tegasnya sembari mengatakan supaya aman.
Mantan Kabag Keuangan Setda Badung itu menjelaskan, mengasuransikan gedung perkantoran yang ada bukan tanpa alasan.
Baca juga: Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Dapat Sorotan Budayawan Asal Klungkung
Baca juga: Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Dapat Sorotan Budayawan Asal Klungkung
Baca juga: Kendalikan Hama Tikus, Pemkab Gianyar Lepas 8 Ekor Celepuk
Seandainya terjadi hal-hal tidak diinginkan, misalnya terjadi bencana gempa bumi dan kebakaran, maka bisa mengajukan klaim polis asuransi.
Dengan demikian pihak asuransilah yang akan menanggung biaya perbaikannya.
“Nanti kita tinggal klaim saja ke pihak asuransi seandainya ada bencana. Tapi mudah-mudahan tidak sampai terjadi,” harap Suyasa.
Berdasarkan data yang terpampang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Belanja Asuransi Barang Milik Daerah, Belanja Asuransi Gedung dan Inventaris Pemerintah Kabupaten Badung, mulai masuk tender pada 3 Desember 2020. Nilai pagu paket sebesar Rp 2,5 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2021.
“Kami harap proses tender bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (*)