Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Terkonfirmasi Covid-19, 13 Tahanan Kejari Masih Jalani Karantina

Belasan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dititipkan di rutan Polresta Denpasar terkonfirmasi positif Covid-19.

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belasan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dititipkan di rutan Polresta Denpasar terkonfirmasi positif Covid-19.

Ini setelah dilakukan test swab terhadap para tahanan tersebut sebelum dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kini para tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani karantina di Diklat BPK Pering. 

Hal ini dibenarkan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta.

Baca juga: PHRI Badung Sambut Baik Dibukanya Kembali GWK Cultural Park

Baca juga: Beli Lahan Pemakaman Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Dana Rp 200 Miliar

Baca juga: Update Covid-19 di Bali 4 Desember 2020, Positif: 122 Orang, Sembuh: 68 Orang, Meninggal: 4 Orang

"Iya betul. Jadi tahanan kejaksaan yang dititip di rutan Polresta Denpasar sebelum dimasukan ke lapas kan harus di swab dulu. Begitu kami swab hasilnya positif. Ada 17 orang tahanan. mereka semuanya orang tanpa gejala (OTG)," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Jumat (4/12/2020). 

Lebih lanjut Eka Widanta menjelaskan, ke-17 tahanan itu kemudian menjalani karantina di Diklat BPK Pering.

Telah menjalani karantina beberapa hari,  para tahanan kembali menjalani test swab dan hasilnya 4 tahanan dinyatakan negatif dan langsung dibawa ke lapas. 

Baca juga: Punya Rumah Sendiri di Bali, Ini Usaha yang Dilakukan Bek Bali United Andhika Wijaya

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Jerman Pekan Ini, Adu Kuat Bayern Munich vs Leipzig

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pertemuan Khabib Nurmagomedov dan Bos UFC

"Setelah karantina dilakukan swab test kembali dan ada 4 orang tahanan hasilnya negatif. mereka sudah dibawa ke lapas. Di lapas mereka akan kembali menjalani isolasi selama 14 hari. Sementara sisanya sebanyak 13 tahanan masih menjalani karantina di BPK Pering. Mereka sudah menjalani karantina sekitar 4 hari," terangnya. 

Terkait penanganan pihaknya menyatakan, para tahanan yang dikarantina tetap menjalani terapi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh satgas Covid-19. 

Baca juga: Riding Perdana, Yamaha GEAR 125 Bersama Awak Media

Baca juga: Masyarakat Bali yang Belanja di Toko Tani Melalui GoFood Gratis Ongkos Kirim  

"Ya mereka wajib olahraga, mengkonsumsi vitamin untuk menjaga imun. Dalam masa karantina itu, mereka akan kembali menjalani swab test. Kalau hasilnya negatif baru kami akan bawa ke lapas," tutup Eka Widanta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved