Fakta-fakta Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Sempat Buron Hingga Deretan Tersangka

Berikut fakta-fakta lengkap terkait dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara

Editor: Irma Budiarti
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Berikut fakta-fakta lengkap terkait dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara. 

1. AIM

2. HS

Juliari Batubara Sempat Buron

Juliari Batubara dan AW diketahui tidak terjaring dalam OTT KPK Sabtu dini hari.

KPK sempat meminta keduanya untuk menyerahkan diri.

"KPK mengimbau, kami minta kepada saudara JPB dan saudara AW untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahur dikutip dari kanal YouTube KPK.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kementerian Sosial, Diduga Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Baca juga: Dua Minggu Jelang Coblosan, Bawaslu Bali Intens Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri ke KPK Minggu sekitar pukul 02.50 WIB dini hari.

Hal itu usai diirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 01.15 WIB.

Juliari Batubara yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.

Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.

Akan tetapi, sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.

Ia hanya melambaikan tangannya.

Kini Juliari Batubara tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

"Iya masih (diperiksa tim penyidik)," kata Ali.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Sempat Buron dan Akhirnya Menyerahkan Diri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved