Pilkada Serentak
Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Rai Mantra Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Bagus
Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Rai Mantra Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Bagus dan Partisipasi Masyarakat Luar Biasa
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama istri Ida Ayu Selly Fajarini Mantra menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Jalan Drupadi XVII, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Rabu (9/12/2020).
Usai mencoblos di bilik dan memasukkan surat suara ke kotak suara, Rai Mantra dan Selly Mantra mendapat tetesan tinta pada jari kelingkingnya yang menandai partisipasi dalam pesta demokrasi ini.
Sekitar 15 menit proses pencoblosan dilakukan oleh Wali Kota dan Istri, sekitar pukul 11.15 Wita keduanya bergegas meninggalkan lokasi TPS.
Di lokasi ini terdapat tiga TPS, yakni TPS 16, TPS 17 tempat Wali Kota bersama istri mencoblos dan TPS 18.
Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tampak mengenakan busana Adat Nista.
Protokol kesehatan ketat diterapkan dalam Pilkada Serentak kali ini karena berlangsung di tengah pandemi. (*).
Berita Terkait