Dana Hibah Pariwisata Termin II Sudah Masuk Kasda Tabanan, 19 Akomodasi Terima Ratusan Ribu Rupiah
Adalah pengurusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 118 penerima dana hibah pariwisata termin II dari pusat.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah perwakilan akomodasi pariwisata di Tabanan tampak sibuk melakukan pengurusan administrasi di Kantor Dinas Pariwisata Tabanan, Kamis (10/12/2020).
Hasilnya adalah, Dispar Tabanan telah mengantongi rekomendasi pencairan hibah pariwisata untuk termin II.
Selanjutnta tinggal menunggu pusat mentransfer dana hibah ke Kas Daerah (Kasda).
Diharapkan pekan ini dana hibah tersebut sudah ditransfer ke Kasda dan selanjutnya, pekan depan bisa disalurkan ke masing-masing penerima.
Rekomendasi tersebut saat ini sudah diserahkan daan masih menunggu proses di Kementerian Keuangan yang merupakan ranah dari Bakeuda Tabanan.
Dengan surat rekomendasi tersebut, diharapkan dalam pekan ini sisa dana hibah bisa ditransfer ke daerah. Kemudian akan dilanjutkan ke proses pencairan ke para penerima hibah.
Targetnya, pencairan hibah termin kedua ini sudah harus semua tersalurkan sebelum tanggal 15 Desember.(*)
Tags
dana hibah pariwisata
Dinas Pariwisata Tabanan
akomodasi wisata
hotel
restoran
Baturiti
TRIBUN-BALI.COM
Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda