Dana Hibah Pariwisata Termin II Sudah Masuk Kasda Tabanan, 19 Akomodasi Terima Ratusan Ribu Rupiah
Adalah pengurusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 118 penerima dana hibah pariwisata termin II dari pusat.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah perwakilan akomodasi pariwisata di Tabanan tampak sibuk melakukan pengurusan administrasi di Kantor Dinas Pariwisata Tabanan, Kamis (10/12/2020).
Adalah pengurusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 118 penerima dana hibah pariwisata termin II dari pusat.
Terlebih lagi Dana Hibah Pariwisata telah masuk dari pusat ke Kas Daerah (Kasda), Rabu (9/12/2020) kemarin.
Untuk proses NPHD yang belum adalah di Kecamatan Baturiti.
Baca juga: Tanaman Porang Diekspor hingga ke Jepang, Petani di Tabanan Diharapkan Manfaatkan Lahan Tidur
Baca juga: Malam Gulita Jiwa
Baca juga: Kesdam IX/Udayana Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Peserta Akan Dapat Notif Dari BPJS Kesehatan
Rencananya pihak dinas pariwisata akan melaksanakan jemput bola ke Baturiti pada Sabtu (12/12/2020) mendatang.
Rencananya, setelah semua selesai, dana hibah akan disalurkan sebelum 15 Desember 2020.
Hanya saja, dari total 153 akomodasi yang berhak menerima dana hibah justru menolak.
Total ada 19 akomodasi pariwisata yang menolak menerima hibah lantaran nilainya yang sangat kecil.
Sebab, perhitungannya adalah sesuai dengan jumlah kontribusi pajak dibagi dengan jumlah dana hibah yang akan disalurkan.
"Dana Hibah Pariwisata pusat sudah masuk ke Kasda kemarin, Rabu (9/12). Saat ini kami masih melanjutkan penandatanganan dan proses NPHD untuk para penerima," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (10/12/2020).
Sukanada melanjutkan, penerima hibah pariwisata pada termin II ini sebanyak 153 akomodasi pariwisata.
Kemudian yang sudah disalurlan adalah sebanyak 16, kemudian yang tidak mengambil 19 akomodasi.
Sehingga total yang menerima pada termin II ini sebanyak 118 akomodasi pariwasata.
"Untuk mereka yang menolak itu ada alasan yang muat menurut mereka. Pertama karena besarannya, jika dibandingkan akan waktu dan juga meterai tidak terlalu menutup karena rata-rata mereka menerima hanya seratusan ribu. Kemudian ada juga karena manajemen pusat yang tidak mengambil," jelasnya.
Baca juga: 7 Pelinggih di Pura Dalem Tohjaya Denpasar Terbakar, Kerugian Diprediksi Hingga Miliaran Rupiah
Baca juga: Istri Paolo Rossi Unggah Foto Kenangan di Instagram disertai Pesan Mengharukan
Baca juga: Bocah Asal Buleleng Meninggal Akibat DBD, Demam 4 Hari, Dibawa ke RS Saat Kondisinya Sudah Lemah
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Tabanan telah jemput bola dana hibah pariwisata ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu (2/12/2020) lalu.