Pengasong Cilik Penjual Tisu Itu Menangis Saat Diamankan Satpol PP Denpasar
Pengasong cilik itu terlihat menangis menitikkan air mata saat ditanya oleh petugas Satpol PP Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengasong cilik penjual tisu yang kerap dijumpai di sudut-sudut Kota Denpasar akhirnya ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Para pengasong cilik itu ada yang tertangkap tengah berjualan sendiri dan adapula yang tertangkap bersama orang tuanya.
Pengasong cilik itu terlihat menitikkan air mata saat ditanya oleh petugas. Ia mengaku dipaksa oleh seseorang.
"Saat diperiksa dia sambil menangis mengaku dipaksa orang diantar jemput, di lepas di beberapa tempat keramaian di simpang jalan ada yang di pasar," kata Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (10/12/2020).
Selain pengasong cilik penjual tisu, Satpol PP Denpasar juga mengamankan pengemis dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dewa menerangkan, dalam tiga hari terakhir ini pihaknya mengamankan 9 orang gelandang pengemis dan pengasong, 1 orang linglung dengan kondisi depresi serta 1 ODGJ di wilayah Kota Denpasar.
"Ada 9 orang gelandangan pengemis, pengasong cilik dan orang terlantar hasil penertiban di beberapa ruas jalan simpang empat Tohpati - Gatsu Barat dan Pasar Badung pagi tadi. Sedangkan 1 orang ODGJ pengaduan dari masyarakat di Jalan Kecubung kemarin dan 1 orang linglung amankan di wilayah Kertalangu Tohpati dua hari yang lalu," papar Dewa kepada Tribun Bali.

Selanjutnya kepada 11 orang yang diamankan di ruang binaan Satpol PP Denpasar ini dilakukan rapid test untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Mereka semua dirapid test, dan hasilnya non reaktif," ungkap dia
Untuk kasus ODGJ dan orang linglung akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, sedangkan kepada gelandang, pengemis, dan pengasong cilik ini bakal dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Para gepeng dan pengasong cilik melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
"Selanjutnya Pol PP masih berkoodinasi dengan Dinsos. Yang jelas ODGJ dan orang linglung akan dirujuk ke RSJ. Sedangkan untuk gepeng dan pengasong cilik kita akan pulangkan ke daerah asalnya," terang Dewa.
Dalami Kasus
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mendalami kasus maraknya pengasong cilik di Kota Denpasar.
Hal ini dilakukan setelah diamankannya sejumlah gelandang pengemis dan pengasong anak yang diamankan dari sudut-sudut Kota Denpasar.