Penanganan Covid

Update Covid-19 di Bali 11 Desember 2020: Positif 110 Orang, Sembuh 116 Orang, dan Meninggal 4 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat (11/12/2020)

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Update Covid-19 di Bali. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat (11/12/2020). 

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.

1. Kabupaten Jembrana 3 orang

2. Tabanan 21 orang

3. Badung 29 orang

4. Kota Denpasar 32 orang

5. Gianyar 10 orang

6. Bangli 1 orang

7. Klungkung nihil

8. Karangasem 2 orang

9. Buleleng 12 orang

Baca juga: Soal Rencana Program Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Denpasar Akui Sudah Siapkan dan Latih Vaksinator

Baca juga: 15 Warga Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Kelurahan Renon, Denda Masuk Kas Daerah Rp 400 Ribu

Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.

Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan

Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved