Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 11 Desember 2020: Positif 110 Orang, Sembuh 116 Orang, dan Meninggal 4 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat (11/12/2020)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.
1. Kabupaten Jembrana 3 orang
2. Tabanan 21 orang
3. Badung 29 orang
4. Kota Denpasar 32 orang
5. Gianyar 10 orang
6. Bangli 1 orang
7. Klungkung nihil
8. Karangasem 2 orang
9. Buleleng 12 orang
Baca juga: Soal Rencana Program Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Denpasar Akui Sudah Siapkan dan Latih Vaksinator
Baca juga: 15 Warga Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Kelurahan Renon, Denda Masuk Kas Daerah Rp 400 Ribu
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan
Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.