Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Pemkab Badung Pastikan Tak Ada Perayaan Pesta Tahun Baru

Dengan keluarnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Bali, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung kini memastikan lagi tidak ada perayaan pesta

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pesta kembang api pergantian tahun di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Ungasan, Badung, Rabu (1/1/2020). Tahun ini, Pemkab Badung Pastikan Tak Ada Perayaan Pesta Tahun Baru 

Padahal sebelum-sebelumnya, setiap pergantian tahun Badung selalu merayakan pergantian tahun dengan melaksanakan pesta kembang api.

Pesta kembang api dimaksudkan untuk menarik minta wisatawan untuk datang ke Badung.

Tak tanggung-tanggung pesta kembang api yang digelar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta  menyedot anggaran hingga Rp 900 juta. Bahkan pesta kembang api itu hanya berlangsung selama 15 menit.

Selain perayaan kembang api, juga terdapat sinaran laser dan hiburan untuk pengunjung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved