Corona di Bali
Aturan Wajib Swab Test di Bali, Berikut Daftar Biaya Swab Test Mandiri di 9 Rumah Sakit dan Klinik
Berikut daftar rumah sakit dan klinik di Bali yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri beserta harganya
Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR.
Sementara, bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui jalur darat dan laut harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
Sementara bagi PPDN yang berangkat dari Bali, surat keterangan hasil negaif uji swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Bali.
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Baca juga: Driver Pariwisata Kecewa Kebijakan Masuk Bali Wajib Swab Test, Yogi: 80 Persen Cancel
Baca juga: Dampak SE Gubernur Soal Wisatawan Wajib Swab Test, Banyak Tamu Cancel ke Gianyar
Swab test PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah salah satu cara untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus Covid-19 atau tidak.
Hasil swab test PCR saat ini menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan, calon penumpang pesawat, hingga bagi pendatang.
Kini, banyak rumah sakit dan klinik di Bali yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri.
Berikut daftar rumah sakit dan klinik di Bali, yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri.
Selain lokasi, berikut daftar biaya swab test berdasarkan penelusuran Tribun Bali.
1. RSPTN Unud
Layanan swab test rRT-PCR di RSPTN Unud untuk pasien poliklinik dikenakan biaya sebesar Rp 900.000.
Sedangkan pasien IGD sebesar Rp 1.000.000.
Untuk pelaku perjalanan dalam rangka tugas negara yang dilengkapi surat tugas (ASN, TNI, POLRI, BUMN) dikenakan biaya sebesar Rp 350.000.
Untuk calon pasien mendaftar melalui https://registrasi-rs.unud.ac.id/.
Baca juga: Masuk Bali Via Udara Wajib Swab Test, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Wisatawan
Baca juga: Pelaku Pariwisata Ramai Perbincangkan SE Gubernur Masuk Bali Wajib Swab Test