Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Calon Tunggal, Cok Ace Dimungkinkan Kembali Pimpin PHRI Bali

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali, kembali akan memiliki ketua baru.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
SC Musda XIV Tahun 2020 PHRI BPD Bali, Perry Markus, dan Panitia Pelaksana Musda XIV Tahun 2020 PHRI BPD Bali, Ida Bagus Sidharta Putra pada Rabu (16/12/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali, kembali akan memiliki ketua baru.

Pemilihan akan dilangsungkan pada Jumat (18/12/2020), bertempat di The Royal Pita Maha, Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali.

Pemilihan dilakukan dalam agenda musyawarah daerah (Musda) XIV tahun 2020, bertemakan ‘Posisi dan Peran PHRI dalam Mengimplikasikan Nangun Sad Kerthi Loka Bali’.

SC Musda XIV Tahun 2020 PHRI BPD Bali, Perry Markus, menjelaskan bahwa ada syarat khusus untuk bisa menjadi ketua sesuai AD/ART yang telah ditentukan dan disepakati.

Baca juga: 18 Ribu Pelanggan PDAM Denpasar Terdampak Banjir Sungai Ayung, Air Keruh dan Saluran IPA Tersumbat

Baca juga: Kasus Fluktuatif, Klungkung Kembali Masuk Zona Orange Covid-19

Baca juga: Wagub Cok Ace: Kebijakan Swab dan Rapid Test Antigen untuk Gapai Sasaran yang Lebih Besar

Sekretaris BPD PHRI Bali ini juga menjelaskan, pendaftaran calon ketua paling lambat tujuh hari sebelum Musda dilangsungkan.

"Namun sampai batas akhir penutupan pendaftaran bakal calon ketua yakni tanggal 12 Desember 2020, jam 12 siang. Kami dari SC hanya menerima satu berkas dokumen pendaftaran bakal calon," tegasnya.

Nama tunggal tersebut, tidak lain adalah ketua PHRI BPD Bali periode sebelumnya yakni Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

Selain pria yang akrab disapa Cok Ace ini, belum ada lagi yang mendaftar sebagai calon ketua PHRI BPD Bali.

"Karena sesuai ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, bahwa untuk bakal calon harus mendaftarkan diri sesuai persyaratan. Kami dari SC mengecek syarat yang harus dilengkapi dan semuanya lengkap, lalu kami bersurat ke BPP PHRI untuk diverifikasi," ucap Perry Markus dalam siaran persnya.

Tanggal 12 Desember 2020 sore, PHRI BPD Bali telah bersurat ke BPP PHRI dan dibalas pada 13 Desember 2020.

"BPP PHRI menyatakan bahwa kelengkapan syarat dan data, dari bakal calon ketua baru yang disampaikan berkas-berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk musda serta pemilihan nanti," tegasnya.

Sehingga tinggal menunggu Musda saja.

"Jadi kita mengikuti apa saja yang sudah diputuskan sesuai AD/ART," ucapnya.

Menurutnya, dimungkinkan pemilihan secara aklamasi.

Baca juga: Jokowi Sebut Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Sekali Lagi Gratis

Baca juga: Marc Marquez Diragukan Tampil di MotoGP 2021, Sebut Akan Absen 2 Musim

Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Pendukung Rizieq Shihab dan Massa FPI Tak Lagi Datangi Kantor Polisi

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved