Penanganan Covid

Wagub Cok Ace: Kebijakan Swab dan Rapid Test Antigen untuk Gapai Sasaran yang Lebih Besar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan terbaru guna menyikapi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang datang ke Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memberikan sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) masa bhakti 2020-2025 di The Vasini Hotel, Denpasar, Rabu (16/12/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan terbaru guna menyikapi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang datang ke Bali menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru).

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Melalui SE tersebut, bagi PPDN yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Tabanan Belum Pastikan Dimulainya Sekolah Tatap Muka, Disdik Akan Gelar Rapat dengan Stakeholder

Baca juga: Memasuki Edisi Kelima, Program IndonesiaNEXT 2020 Hadir di 34 Provinsi se-Indonesia

Baca juga: Bremen Vs Dortmund, Dilatih Edin Terzic Dortmund Menang dan Tembus 4 Besar, Ini Hasil Bundesliga

Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji rapid test antigen berlaku selama empat belas hari sejak diterbitkan.

Tidak lama setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan kebijakan tersebut, banyak polemik yang bermunculan terutama di media sosial.

Dikabarkan bahwa banyak pula masyarakat yang rencana berkunjung ke Bali di akhir tahun telah membatalkan rencana kunjungannya.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menjelaskan, melalui SE itu pihaknya bukan membatasi kedatangan wisatawan domestik untuk datang ke Bali, tetapi hanya memberikan syarat.

Kebijakan itu, dikeluarkan untuk menggapai sasaran yang lebih besar yang sebenarnya diharapkan bisa terjadi tidak lama lagi.

"Minimal Januari atau triwulan pertama di tahun 2021 Indonesia telah membuka beberapa bounders dengan negara-negara asing. Ini yang sedang kita upayakan," kata Cok Ace saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) masa bhakti 2020-2025 di The Vasini Hotel, Denpasar, Rabu (16/12/2020).

"Dan andaikata libur Desember ini kemudian menimbulkan hal-hal yang di luar dari pada apa yang kita harapkan, timbul episentrum baru, timbul transmisi-transmisi Natal dan tahun baru, apa yang saya harus bicarakan, yang harus saya sampaikan sama pasar di luar negeri," kata Cok Ace.

Bagi Cok Ace, hal inilah sebenarnya yang diantisipasi dibalik kebijakan swab dan rapid test antigen melalui SE tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali tersebut.

Penglingsir Puri Ubud itu menjelaskan, sesungguhnya semua marasakan sedih dengan adanya kebijakan tersebut karena seharusnya Desember bisa diharapkan sebagai tumbuhnya wisatawan domestik.

"Walaupun Desember ini kita harus mundur satu meter, tapi bagi saya ini untuk strategi yang lebih besar, untuk sasaran yang lebih besar kita akan menggapai sasaran 10 meter ke depan. Mari kita sama-sama bersabar," ajaknya.

Baca juga: TNI AD Pun Ikut Turun, Masih Ada Warga di Denpasar & Kuta Selatan yang Abai Protokol Kesehatan

Baca juga: Arti Mimpi Memiliki Rambut Pendek Pertanda Anda Akan Mengalami Sakit yang Cukup Lama

Baca juga: Belum Sah, PSG Sudah Siapkan Jersey Lionel Messi

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved