Perempuan Asal Celuk Gianyar Ini Ditangkap Polsek Sukawati, Enam Kali Gelapkan Mobil

Selama masa pandemi Covid-19, kasus penggelapan mobil marak terjadi di Gianyar, Bali.

Istimewa
Foto: Pelaku penggelapan mobil, Ni Luh GA saat diamankan di Mapolsek Sukawati, Selasa (15/12/2020). 

"Itu mobil rent car tapi digadaikan. Sudah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali, sudah sejak beberapa bulan lalu. Dia ini masuk sindikat, satunya perempuan (dia sendiri) dan laki-laki. Yang laki karena tidak ikut penggelapan di Sukawati jadi tidak ikut, tapi Polsek wilayah lain masih sedang mengejarnya. Karena dia beraksinya di wilayah Polsek lain," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, GA mengaku melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena terlilit utang.

"Alasan pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena himpitan utang," ujarnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved