Wisatawan Domestik: Mikir-mikir Dulu Deh Sekarang ke Bali Biayanya Tambah Banyak

Seorang wisatawan domestik asal Jakarta, Dania kini berpikir-pikir untuk merealisasikan liburan akhir tahun ke Bali.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, yang mulai dipadati pengunjung, Kamis (30/7/2020). 

Hal ini dikatakan Koster di sela-sela rapat koordinasi persiapan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan Bali era Baru di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020).

“Kalau kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali. Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia,” katanya mengingatkan.

Koster menegaskan bahwa masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Baca juga: Dalam Hitungan Jam Banyak Wisatawan Cancel ke Bali, Dampak SE Gubernur tentang Wajib Swab Test

Oleh karena itulah dirinya mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR.

Kebijakan itu dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Rapat koordinasi persiapan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan Bali era baru yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020). Dalam rapat itu nampak dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda atau perwakilan kabupaten/kota se-Bali, pimpinan OPD terkait serta jajaran pemangku kepentingan transportasi darat, laut dan udara di Bali.
Rapat koordinasi persiapan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan Bali era baru yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020). Dalam rapat itu nampak dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda atau perwakilan kabupaten/kota se-Bali, pimpinan OPD terkait serta jajaran pemangku kepentingan transportasi darat, laut dan udara di Bali. (Dokumentasi Pemprov Bali)

“Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat),” jelasnya. 

“Dan pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan ‘rusak’ lagi,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Bali mengatakan bahwa berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali. 

Hal ini dikatakan Koster, terutama menyangkut penanganan Covid-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.

“Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” kata Gubernur Koster.

Dirinya menuturkan, Bali sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.

“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved