Penanganan Covid

Kasus Kematian Bertambah Satu Orang di Bangli, 8 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kasus kematian dengan positif Covid-19 di Bangli kembali mengalami penambahan.

Pixabay
Ilustrasi Coronavirus Covid-19. 

Tindak Empat Pelanggar Prokes

Sementara itu, tim yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) hingga kini masih menemukan pelanggaran prokes dari masyarakat.

Berdasarkan kegiatan operasi Kamis (17/12/2020), tercatat empat orang melanggar lantaran tidak mengenakan masker saat beraktifitas keluar rumah.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini dilaksanakan di simpang tiga Desa Demulih, Kecamatan Susut.

Dalam operasi yang dilangsungkan pukul 08.30 Wita hingga 10.00 Wita itu, tercatat empat orang pelanggar prokes.

“Dua orang diberikan sanksi fisik dan dua orang diberikan sanksi sosial,” ucapnya.

AKP Sulhadi kembali menegaskan, operasi ini dilakukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan ini sesuai Pergub No 46 Tahun 2020, Perbup Bangli No 39 Tahun 2020, serta Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam hal ini, tim yustisi yang merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP, secara rutin melakukan operasi dengan harapan perkembangan virus Corona di Bangli mampu diminimalisir.

“Karenanya kami juga berharap agar masyarakat menaati protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun,” tandasnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved