Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 18 Desember 2020: Positif 121 Orang, Sembuh 77 Orang, dan Meninggal 4 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Jumat (18/12/2020)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.
1. Jembrana 15 orang
2. Tabanan 20 orang
3. Badung 24 orang
4. Kota Denpasar 34 orang
5. Gianyar 16 orang
6. Bangli 1 orang
7. Klungkung 5 orang
8. Karangasem nihil
9. Buleleng 6 orang
Baca juga: Kasus Kematian Bertambah Satu Orang di Bangli, 8 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Lakukan Monitoring di Bali
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan
Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.
Seperti kita ketahui sebelumnya, ekonomi anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.