Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja 2020 Ditutup, Akan Dibuka Kembali Awal 2021, Berikut Tanggalnya
Pencairan insentif kartu pra kerja pada tahun 2020 telah berakhir dan akan dibuka kembali pada awal tahun 2021.
TRIBUN-BALI.COM - Pencairan insentif kartu pra kerja periode tahun 2020 telah berakhir, dan akan dibuka kembali pada tanggal berikut.
Pencairan insentif kartu pra kerja pada tahun 2020 telah berakhir dan akan dibuka kembali pada awal tahun 2021.
Hal ini diketahui langsung dari Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Sabtu (19/12/2020).
Ia menjelaskan bahwa insentif pada bulan Desember sebagian besar telah disalurkan.
Baca juga: Ini Harapan FPI Saat Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri
Baca juga: 3 Makanan Penyebab Jerawat yang Harus Dihindari, Dari Susu hingga Alkohol
Baca juga: Hindari Pelihara 3 Jenis Tanaman Ini di Rumah Menurut Feng Shui, Tanaman Sekarat Menguras Energi
Sementara itu, pembukaan kembali pencairan insentif Kartu Pra Kerja akan dilakukan pada Bulan Januari tahun 2021 mendatang.
"Penyaluran insentif akan dilakukan lagi mulai tanggal 5 Januari 2021," kata Louisa dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "Ramai soal Insentif Kartu Prakerja Disebut Berakhir dan Dilanjutkan 5 Januari 2021, Ini Penjelasannya"
Hal itu, lanjutnya, lantaran disesuaikan dengan penutupan tahun anggaran 2020.
Adapun informasi yang diungkapkan Louisa tersebut juga telah dibagikan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id.
Dalam unggahan yang dibagikan, Jumat (18/12/2020), dituliskan bahwa sebagian besar insentif bulan Desember telah tersalurkan.
Selain itu, juga dituliskan pencairan insentif akan dimulai kembali pada 5 Januari 2021.
"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran Insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 Januari 2021," tulis Prakerja.
Diberitakan sebelumnya, total insentif yang akan diterima peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja adalah Rp 3.550.000.
Dana tersebut terdiri dari: Biaya pelatihan Insentif pasca-pelatihan Insentif survei evaluasi.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Dimulai Tahun Depan
Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka?
Baca juga: Peringatan Dini BMKG 20 Desember 2020, Cuaca Ekstrem di 28 Wilayah Indonesia, Bagaimana Dengan Bali?
Baca juga: Timnas U-19 Indonesia Tunggu Jawaban dari Barcelona Duel di TC Spanyol
Baca juga: Gara-gara Putus Cinta, Pria Ini Nekad Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Begini Ungkap Polisi
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan mulai dibuka kembali tahun depan.
"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," ujar Louisa
Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan.
Sementara itu, ia mengingatkan, seluruh penerima Kartu Prakerja agar segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.
Sementara, khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.
Jika tidak selesai, maka status kepesertaan dapat dicabut dan tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Pra Kerja
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang bersekolah
Panduan pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
ah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja 2020 Ditutup, Dibuka Kembali Awal Tahun 2021, Simak Tanggalnya