Diduga Tabung Gas Bocor, Warung Makan di Kuta Utara Terbakar Hingga Alami Kerugian Puluhan Juta
Sebuah rumah makan di wilayah Kuta Utara terbakar pada Senin (21/12/2020) di Jalan Utama Jalan Raya Canggu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sebuah rumah makan di wilayah Kuta Utara terbakar pada Senin (21/12/2020).
Sontak kebakaran tersebut membuat warga setempat panik lantaran lokasi kebakarannya di Jalan Utama Jalan Raya Canggu.
Bahkan beberapa aparat kepolisian juga ikut menyaksikan adanya kebakaran rumah makan tersebut, lantaran lokasi rumah makan tidak jauh dari Polsek Kuta Utara.
Besar dugaan kebakaran itu terjadi karena adanya tabung gas yang bocor.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Bangli Bertambah Enam Orang
Baca juga: WNA Asal Algeria Nekat Mencuri, Satu HP Raib Setelah Korban Tengah Berdansa di Bar
Baca juga: Nelayan di Badung Difasilitasi Aplikasi Fish-Go untuk Tingkatkan Hasil Tangkapan
Menurut informasi yang didapat, api muncul dari dapur warung, dan mendadak besar hingga menghanguskan beberapa barang yang ada di dapur.
Api pun langsung dipadamkan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung, setelah sebelumnya mendapat laporan adanya kebakaran.
Beruntung api cepat dipadamkan sehingga api tidak melalap bangunan warung.
Kendati demikian pemilik warung diperkirakan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Bantu Pengamanan Nataru, Satpol PP Badung Akan Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api
Baca juga: Diduga Peras PSK yang Tawarkan Jasa Lewat MiChat, Oknum Polisi di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Sidak Masker di Padangsambian Kaja Denpasar, 20 Pelanggar Terjaring
Kadiskarmat Badung I Wayan Wirya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya menyatakan kebakaran warung mie ayam Bandung yang letaknya di jalan Raya Canggu itu terjadi sekitar pukul 09.20 wita.
"Setelah kami menerima laporan, personel terdekat yakni Gajah Pos Dalung langsung berangkat ke TKP," ujarnya.
Kebakaran itu pun akunya pertama kali dilaporkan oleh petugas Damkar I Wayan Widarma (27) yang rumahnya tak jauh dari TKP.
Tidak sampai 10 menit personel damkar langsung melakukan pemadaman api.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Polres Badung Turunkan 102 Personel pada Operasi Lilin Agung 2020
Baca juga: Banyak Bermasalah, 2021 Inspektorat Klungkung Fokus Benahi Tata Kelola BUMDes
"Untuk pemadamannya sendiri tidak lama, sekitar 15 menit lama. Pemadaman cepat dilakukan karena lokasi terjangkau dan di pinggir jalan," bebernya.
Wirya mengatakan dari hasil pendataan ada beberapa barang yang tidak bisa diselamatkan, terutama barang yang ada di dapur.