Banyak Bermasalah, 2021 Inspektorat Klungkung Fokus Benahi Tata Kelola BUMDes
Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat Klungkung banyak menemukan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bermasalah. Mulai dari BUMDes yang belum
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat Klungkung banyak menemukan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bermasalah.
Mulai dari BUMDes yang belum dikelola secara profesional, hingga administrasinya yang masih kacau.
Mengantisipasi ditemukannya pelanggaran hukum di kemudian hari, tahun 2021 mendatang Inspektorat Klungkung fokus pada pembenahan pengelolaan BUMDes.
Inspektur Klungkung I Made Seger menjelaskan, saat ini hampir semua desa di Klungkung memiliki BUMDes.
Baca juga: Jejak Kebo Iwa Desa Adat Bedha Tabanan hingga Kini Dibangun Patung Setinggi 21,45 Meter
Baca juga: Dua Kecelakaan Terjadi di Wilayah Denpasar, Petugas Sebut Korban Alami Luka Ringan
Baca juga: Sasar Wilayah Bandara Ngurah Rai, Petugas Berikan Imbauan Prokes
Perkembanhannya pesat sejak 4 tahun terkahir, dan terus bertambah setiap tahunnya.
Kebanyakan BUMDes bergerak di bidang usaha perdagangan.
Tidak semua BUMDes mampu dikelola dengan baik oleh pengurusnya.
Berdasarkan catatan Inspektorat, banyak BUMDes di Klungkung dalam kondisi bermasalah.
Mulai dari sistem administrasi yang masih kacau, bahkan ada sejumlah Bumdes justru "sakit" Karena pengurusnya yang korup.
Baca juga: Masih Tinggi, DPMPSTP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perizinan Selama Pandemi
Baca juga: Penerima Jaring Pengaman Sosial di Tabanan Bertambah 15 Ribu, Salah Satu Indikator Terdampak Pandemi
Baca juga: 25 Warga dan Linmas Desa Dangin Puri Denpasar Ikut Simulasi Pemadaman Kebakaran
" Tata kelola BUMDes perlu dibenahi, baik pengelolaan usaha maupun administrasi keuangan serta pelaporannya," tegas Made Seger, Minggu (18/12/2020).
Tahun 2021 mendatang, Inspektorat Klungkung pun akan lebih fokus melakukan pembinaan menyangkut pengelolaan keuangan BUMDes.
Menurutnya ada beberapa hal yang perlu dibenahi dari pengelolaan Bumdes, mulai dari sumber daya manusianya (SDM) hingga tata kelola administrasi.
Baca juga: 6.000 Guru Bakal Dites Swab, Jelang Sekolah Tatap Muka di Buleleng
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 20 Desember 2020, Positif 99 Orang, Sembuh 91 Orang, dan Meninggal 4 Orang
Kondisi BUMDes yang dikelola kurang profesional, dan laporan keuangan yang masih kacau menjadi celah bagi oknum pengurus melakukan penyalahgunaan keuangan Bumdes.
"Ke depan para pengurus BUMDes akan kami bina, bagaimana pengelolaan usaha, sampai pelaporan keuangannya," jelasnya.
Apalagi pelaporan keuangan BUMDes yang belum tersistem, menyulitkan dalam melakukan pengawasan.
Berbeda dengan pengelolaan anggaran desa, yang mana pengelolaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya sudah tersistem.
"Di sinilah perlu juga peran BPD dalan menjalankan perannya di desa sebagai pengawas, sama seperti halnya legislatif di daerah. Sehingga penyimpangan keuangan di desa bisa dicegah," tegasnya. (*)