PN Denpasar Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dianugerahi predikat bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
KPN Denpasar, Sobandi dan Wakil PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega memegang piagam penghargaan anugerah zona integritas WBK 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dianugerahi predikat bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Lembaga yang diketuai, Ketua PN Denpasar, Sobandi ini meraih anugerah zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2020 di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Pemberian anugerah bergensi tersebut diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo secara virtual, Senin (21/12/2020). 

Terkait penganugerahan ini, KPN Denpasar, Sobandi sangat bersyukur atas raihan PN Denpasar sebagai unit kerja pelayanan dengan berpredikat WBK.

Baca juga: Benarkah Vaksin Sinovac Paling Lemah Dibandingkan Vaksin Covid-19 Lainnya? Begini Penjelasan BPOM

Baca juga: Enam Pasien Sembuh Covid-19 di Jembrana Dipulangkan

Baca juga: Bantu Pengamanan Nataru, Satpol PP Badung Akan Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api

Capaian yang diraih PN Denpasar ini dikatakannya, adalah hasil pembinaan pimpinan MA dan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar yang selalu memberikan arahan dan bimbingan. 

"Pertama-tama patut kami panjatkan puji syukur ke hadapan Allah SWA karena ini adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya di PN Denpasar. 

Baca juga: Pilkada 2020 Telah Selesai, KPU Bali Tunggu Petunjuk Pusat Soal Baju Hazmat

Baca juga: Seorang Keponakan di Bangli Jadi Tersangka, Dua Pamannya Dianiaya hingga Bersimbah Darah

Baca juga: Banyak Bermasalah, 2021 Inspektorat Klungkung Fokus Benahi Tata Kelola BUMDes

Selain itu, raihan anugerah ini tidak terlepas dari kerja keras pimpinan PN Denpasar yang didukung oleh para panitera dan sekretaris, para hakim serta pegawai di lingkungan PN Denpasar.

Pula berkat kerja sama lembaga/instansi penegak hukum lain (kejaksaan, kepolisian, lapas dan advokat). Dan pemerintah daerah, Ombudsman, KPK dan Komisi Yudisial. 

"Kerja sama antar lembaga selama ini terjalin dengan baik, dan tidak kalah pentingnya peranan para awak media yang selalu memberikan motivasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan di PN Denpasar," terangnya. 

Baca juga: Penerima Jaring Pengaman Sosial di Tabanan Bertambah 15 Ribu, Salah Satu Indikator Terdampak Pandemi

Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Bentrok FPI-Polisi di Tol Cikampek

"Pada kesempatan ini saya Ketua PN Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan seluruh lembaga/instansi terkait serta semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan pelayanan di PN Denapasar yang bebas dari korupsi," sambung Sobandi

Namun ditegaskannya, pemberian penghargaan sebagai unit kerja pelayanan predikat WBK bukan tujuan akhir.

Dikatakan Sobandi, PN Denpasar akan selalu meningkatkan dan mewujudkan pelayanan prima.

Sehingga ke depan PN Denpasar dapat menyelenggarakan birokrasi yang bersih dan melayani. 

Pun diharapkan PN Denpasar dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Untuk itu kami sangat mengharapkan sumbangan pemikiran dari semua pihak sebagai masukan agar PN Denapasar dapat meraih WBBM pada tahun 2021. Sekali lagi kami haturkan terima kasih atas diraihnya penghargaan kepada PN Denpasar sebagai unit kerja pelayanan dengan berpredikat WBK," tutup Sobandi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved