Berita Terkini Tabanan
Tabanan Buka Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya, Kuota Siswa 50%, Guru Wajib Tes Swab dan Divaksin
Secara umun pihaknya setuju dengan rencana tatap muka ini karena selama ini pembelajaran daring dinilai tak begitu efektif.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Bali menggelar rapat kerja terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (21/12/2020).
Dalam rapat tersebut, DPRD menginginkan ketika akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM), seluruh persyaratan seperti persetujuan orang tua serta kesehatan guru harus dipastikan.
Bahkan, Komisi IV meminta agar seluruh guru menjalani tes swab dan divaksin dulu.
Baca juga: 6.000 Guru Bakal Dites Swab, Jelang Sekolah Tatap Muka di Buleleng
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana, hasil pembahasan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, disepakati masih menunggu keputusan atau kebijakan pimpinan daerah serta kondisi Tabanan ke depannya.
Secara umun pihaknya setuju dengan rencana tatap muka ini karena selama ini pembelajaran daring dinilai tak begitu efektif.
Namun dia sudah memberikan beberapa saran terhadap pemerintah jika hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Tabanan Belum Pastikan Dimulainya Sekolah Tatap Muka, Disdik Akan Gelar Rapat dengan Stakeholder
Di antaranya seperti sarana prokes di setiap sekolah harus disiapkan dengan matang.
Kemudian, persetujuan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa terkait PTM ini.
Kemudian yang terakhir adalah jaminan kesehatan dari pihak tenaga pendidik yakni guru.
"Minimal untuk menjamin anak sekolah dengan keadaan sehat adalah dengan menjamin tenaga pendidik yang sehat. Artinya seluruh guru harusnya diwajibkan untuk menjalanlan swab tes sebelum menerapkan PTM ini," kata Gusti Komang Wastana usai rapat di Kantor DPRD Tabanan, Senin (21/12/2020).
"Bila perlu kita menunggu mereka menerima vaksi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan," ujarnya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Januari 2021, Berikut Syarat yang Harus Dipatuhi
Dia melanjutkan, pihak Disdik dan Diskes juga diharapkan terus berkoordinasi sebelum ada kebijakan terkait Pembelajaran Tatap Muka di Tabanan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menyampaikan penerapan pembelajaran tatap muka masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah.
Pihaknya mengakui, kesiapan untuk sarana prokes sudah mencapai 90 persen lebih.
Dia menyampaikan, sebelum pelaksanaan rapat dengan legislatif Tabanan pihaknya juga sudah menggelar koordinasi dengan pemangku kebijakan mulai Paud hingga SMP.
Koordinasi tersebut membahas terkait kesiapan penerapan pembelajaran tatap muka untuk memantapkan rencana tatap muka.
Banyak faktor yang pendorong untuk tatap muka ini segera direalisasikan.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Januari 2021, Berikut Syarat yang Harus Dipatuhi
Selain prokes, juga terungkap bahwa selama ini pembelajaran daring tersebut dirasa kurang efektif.
Terbukti, siswa yang belajar di rumah merasa bosan sehingga mengakibatkan kompetensi siswa cenderung menurun.
Kemudian, faktor kompetensi guru yang belum semua merasa.
Banyak guru gang masih bingung ketika melaksanakan pembelajaran secara daring/online.
Terakhir, orang tua merasa kurang mampu mendampingi anak-anak dalam belajar daring, serta kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki orang tua yakni handphone HP untuk mendukung proses pembelajaran jika orang tua memiliki anak lebih dari satu.
Baca juga: Disdik Denpasar Segera Rapatkan Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
"Banyak hal yang kita bahas sebelumnya. Intinya pembelajaran tatap muka diharapkan segera diterapkan dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan," jelassnya.
Jika misalnya akan ditetapkan tatap muka, Putra menyatakan akan secara bertahap.
Dalaam artian kemungkinan akan diterapkan di wilayah pedesaan yang memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud adalah dalam satu desa tersebut tak ada yang terjangkit virus atau tak ada yang tertular virus ini.
Sarana prokes di sekolah tersebut sudah siap.
Kemudian orang tua siswa setuju dengan sistem pembelajaran tatap muka ini.
Sedangkan untuk yang tak memenuhi kriteria kemungkinan akaam masih tetap menerapkan daring.
Dan jika memungkinkan, skenarionya sudah disiapkan seperti mengenai jumlah siswa di dalam kelas, waktu pembelajaraannya tak ada jam istirahat, tak ada ekstrakurikuler, kantin ditutup karena siswa dianjurkan membawa bekal masing-masing.
Baca juga: Meski Denpasar Masih Zona Merah Covid-19, Ada Orang Tua Siswa yang Ingin Anaknya Sekolah Tatap Muka
"Jadi kita sudah buatkan skenarionya. Untuk Paud siswa maksimal didalam kelas 5 orang, SD maksimal 15 orang, dan SMP maksimal 18 orang. Kurikulum sudah dibuat sederhana dimana 1 jam pelajaran menjadi 20 menit yang awalnya 40 menit. Kemudian tak ada jam istirahat juga," jelasnya.
Mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini juga mengharapkan Satgas Penanganan Tabanan juga turut serta untuk mengawasi pelaksananan pembelajaran tatap muka ini nantinya.
Hal ini bertujuan agar tidak sampai terjadi klaster baru. (*)