Wisdom dari Jalur Padang Bai Turun 50 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
Kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Provinsi Bali dari pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Krangasem mengalami penurunan drastis
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Provinsi Bali dari pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Krangasem mengalami penurunan drastis menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baik wisdom pejalan kaki maupun yang memakai kendaraan.
Koordinator Satuan Pelayanan BPTD XII Bali di Pelabuhaan Paadang Bai, I Nyoman Agus Sugiarta, mngungkapkan, wisdom yang berkunjung melalui Pelabuhan Padang Bai turun hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baik wisatawan yang jalan kaki atau yang pakai kendaraan.
Baca juga: Sidak Masker di Padangsambian Kaja Denpasar, 20 Pelanggar Terjaring
Baca juga: Buntut Bebasnya Bos BPR Legian, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Baca juga: Sasar Wilayah Bandara Ngurah Rai, Petugas Berikan Imbauan Prokes
"Penumpang yang menyebrang dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padang Bai sepi sekali. Penumpang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Padang Bai bisa dihitung jari. Kebanyakan penumpang tujuan untuk berbisnis," ungkap Nyoman Agus Sugiarta, Minggu (20/12/2020) siang hari kemarin.
Perhari, kata Agus Sugiarta, penumpang yang masuk Bali lewat Padang Bai sekitar 60 - 100 unit kendaraan.
Sedangkan pejalan kaki sekitar 10 hingga 20 orang. Jumlah ini turun sekitar ratusan unit dibanding Nataru tahun lalu, terutama sepeda motor dan bus pengangkut wisatawan domestik.
Baca juga: Penerima Jaring Pengaman Sosial di Tabanan Bertambah 15 Ribu, Salah Satu Indikator Terdampak Pandemi
Baca juga: 6.000 Guru Bakal Dites Swab, Jelang Sekolah Tatap Muka di Buleleng
Baca juga: Berikut Isi Surat Edaran Satgas Covid-19 soal Pengetatan Mobilitas Warga Selama Liburan
Pria asli Singaraja ini mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah penumpang ke Bali menurun.
Satu di antaranya yakni Surat Edaran Gubernur Bali terkait persyaratan pelaku perjalanan wisatawan domestik atau pengunjung ke Bali, baik lewat darat, laut, maupun melalui udara (Bandara).
"Karena ada surat edaran ini banyak pengunjung enggan masuk Bali. Mereka berpikir dua kali untuk ke Bali menjelang Nataru. Bayangkan biaya rapid test antigen perorang bisa mencapai 250 ribu,"jelas Agus Sugiarta.
Bagi Agus Sugiarta, biaya rapid test antigen jadi beban bagi pelancong.
Ada lintasan penyebrangan baru juga menjadi penyebab menurunnya jumlah penumpang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Padang Bai.
Sekarang terdapat lintasan penyebrangan ferry dari Banyuwangi ke Lembar seetiap hari. Mungkin kendaraan dari Lembar ke Jawa langsung lewat lintasan itu.
Karena biaya dari Lembar ke Banyuwangi lebih hemat, baik waktu dan biaya, otomatis banyak penumpang yang lewat lintasan tersebut.
Penyebrangan dari Banyuwangi ke Lembar dan sebaliknya, tiap hari. Kapal yang dioperasikan juga berkapasitas besar, dan bisa mengangkut diangkut puluhan unit.
"Kondisi di sekitar Pelabuhan Padang Bai lenggang serta sepi. Tidak ada kemacetan seperti sebelumnya. Proses penyebrangan serta bongkar muat berjalan lancar,"imbuh Agus.
Pengecekan surat keterangan rapid test antigen dijaga. Hingga kini belum ditemukan ada penumpang yang tidak membawa.
Koordinator Bidang Transportasi Publik Pintu Masuk Gugus Tugas COVID Karangasem, IB Putu Suastika mengaku, pintu masuk Bali dari Pelabuhan Padang Bai diperketat menjelang Nataru sesuai SE Gubernur Bali.
Penjagaan dimulai tanggl 19 Desember 2020 sesuai surat edaran gubernur yang baru.
"Dari Gugus Tugas Percepatan Peenangganan Covid Kab. Karangasem akan mengerahkan puluhan personil untuk berjaga di Pelabuhan Padaang Bai. Terdiri dari Kepolisian, TNI, Pol PP, Dishub, Disdukcapil, Kesbanglinmas dan petugas di Pelabuhan Padang Bai,"ungkap IB Putu Suastika.
Petugas yang jaga dipintu masuk bertugas memeriksa penumpang serta kendaraan yang masuk ke Bali.
Pengguna jasa penyebrangan yang hendak masuk ke Bali harus melengkapi dokumen yang tersirat dalam Surat Edaran. Diantaranya surat keterangan rapid tes antigen non reaktif.
"Seandainya tak bawa surat keterangan, kita minta balik lagi. Tapi, kita juga menyediakan jasa rapid test antigen di Pelabuhan Padang Bai kerja sama dengan Kimia Farma. Stiap penumpang dikenakan biaya rapid tes antigen 250 ribu,"ungkap IB Suastika, mantan Kepala Dinas Kesbanglinmas.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem menghimbau agaar pengguna jasa yang hendaak berkunjung ke Bali menjelang Nataru agar membawa dokumen yang diperlukan.
Seperti surat keterangan rapid test antigen dan El KTP.
Pihaknya berharap wisatawan yang ke Bali sadar dengan ini. (*)