Koster Minta Sistem Rujukan Bertingkat BPJS Kesehatan Direvisi
Tanggungan layanan fasilitas jaminan sosial BPJS Kesehatan di Indonesia selama ini menerapkan sistem layanan rujukan bertingkat.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tanggungan layanan fasilitas jaminan sosial BPJS Kesehatan di Indonesia selama ini menerapkan sistem layanan rujukan bertingkat.
Hal ini seringkali menimbulkan permasalahan bagi masyarakat khususnya di Bali.
Pasalnya masyarakat sebagai pasien tidak mendapatkan pertolongan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhannya.
Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merevisi sistem layanan rujukan bertingkat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Terbitkan Pandawa, Layanan Tanpa Tatap Muka
Baca juga: Memasuki Pekan Libur Nataru, Bagaimana PPDN yang Tidak Bawa Rapid atau Swab ke Bali ?
Baca juga: 32 Juta PBI BPJS Kesehatan Akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya
Dirinya mengusulkan agar setiap pasien bisa dirujuk pada rumah sakit terdekat di wilayah mereka dan sesuai kebutuhan gangguan kesehatan yang dialaminya.
Melalui upaya itu, pasien diharapkan bisa mendapatkan pertolongan dengan cepat.
"Sepertinya harus direvisi sistem rujukannya yang diterapkan saat ini. Karena kurang relevan," kata Koster saat menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Bali, Senin (21/12/2020).
Menurut Koster, dengan sistem rujukan saat ini pasien membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan pertolongan.
Mereka harus mencari rumah sakit yang lebih jauh karena mengikuti sistem rujukan berjenjang, padahal di dekat rumah ada rumah sakit yang memadai untuk penanganannya.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini berharap agar sistem jaminan sosial bisa menjamin masyarakat.
Ia tak ingin sistem yang diberlakukan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
"Jaminan sosial ini sudah sesuai dengan visi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Secara umun sudah bagus, namun meski begitu ada beberpa hal yang perlu dievaluasi terkait cakupannya, layanan rujukannya yang saat ini bertingkat, batasan-batasan dengan kriteria mana yang menjadi tanggungjawab pusat dan daerah. Ini harus jelas juga, terlebih saya harap untuk jenjangnya itu bisa di evaluasi lagi," imbuhnya.
Selain itu, pria yang sempat duduk selama tiga periode di DPR RI ini juga memberikan masukan terkait data terpadu pekerja yang dimiliki BPJamsostek.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, data terpadu pekerja sangat dibutuhkan sebagai data penerima bantuan oleh Pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wayan-koster-menerima-kunjungan-djsn.jpg)