Berita Tabanan

Polisi Rekontruksi Laporan Kehilangan Uang Rp 94 Juta di Tabanan,Korban Sebut Uang Tercecer di Jalan

Polsek Baturiti kini terus mendalami laporan kasus kehilangan uang senilai Rp 94.188.000 yang dilaporkan terjadi di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Foto Polsek Baturiti
Polisi saat melakukan rekonstruksi ulang di TKP uang hilang berceceran di jalan Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Selasa (22/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM,  TABANAN - Pihak Polsek Baturiti kini terus mendalami laporan kasus kehilangan uang senilai Rp 94.188.000 yang dilaporkan terjadi di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Uang tersebut dinyatakan hilang dengan cara beterbangan dari dalam tas yang belum ditutup di area TKP.

Sehingga, pengendara yang saat itu lewat pun ada yang mengambilnya kemudian kabur dan ada juga yang berniat mengembalikannya.

Kini polisi masih terus mendalami keterangan saksi dan juga sudah melakukan rekonstruksi ulang di TKP, Selasa (22/12/2020) siang.

Baca juga: Uang Rp 94 Juta Beterbangan dari Tas dalam Perjalanan Buleleng - Denpasar, Penyelidikan Berlanjut

 

Hasilnya masih terus dikembangkan untuk membuktikan apakah peristiwa tersebut memang benar kehilangan karena kalalaian korban atau ada unsur kesengajaan serta unsur lainnya.

Kapolsek Baturiti, WKP Fachmi Hamdani menyebutkan, peristiwa tersebut dilaporkan Sabtu (19/12/2020) oleh warga yang bernama Kadek Redi Areni (31) bersama anaknya Putu Suci Septiani yang mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 94.188.000.

Uang tersebut diakui milik perusahannya tempat korban bekerja yang terletak di wilayah Darmasaba, Badung.

Dari laporan korban, uang tersebut dikatakan tercecer jatuh di jalanan lantaran tas tempat uang tersebut dalam keadaan terbuka.

Menurutnya pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini.

Polisi tak hanya memeriksa korban serta anaknya, namun juga pihak perusahaan untuk mengkonfirmasi bahwa uang tersebut memang milik perusahaan.

 Kemudian, polisi juga telah melaksanakan rekontruksi ulang di TKP dengan mendatangkan saksi langsung.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan korban, saksi, serta perusahan, ditambah dengan kegiatan rekonstruksi yang dilakukan belum berani menyimpulkan kejadian tersebut murni kehilangan.

"Jadi kami belum berani simpulkan dulu sementara. Apakah uang tersebut memang benar hilang atau tidak karena kejadian ini tidak ada peristiwa pasti misalnya seperti jambret, melainkan uang tersebut hilang berceceran di perjalanam karena lupa menutup tasnya," ungkap AKP Fachmi saat dikonfirmasi, Selasa malam (22/12/2020).

Mantan Kasat Intelkam Polres Tabanan juga menyebutkan, Polsek Baturiti juga akan memanggil kembali korban serta anaknya.

Baca juga: Datang ke Diskominfo Tabanan Didampingi Orang Tua, 6 Pelaku Perusakan Wifi Corner Merupakan Pelajar

Tujuannya adalah untuk mencocokan kronologis kejadian antaran laporan korban dengan hasil rekonstruksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved