Berita Gianyar

Batas Tenggat Waktu 31 Desember,Kadis PU Gianyar:Proyek yang Telat Penyelesaiannya Akan Kena Penalti

Dimana, proyek yang masa kerjanya satu tahun, harus sudah diserahterimakan ke Pamda Gianyar per 31 Desember 2020 ini.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Jalan penghubung Sukawati- Tegenungan menjadi salah satu proyek yang pengerjaannya telah rampung. Foto diambil, Kamis (24/12/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Menjelang penghujung tahun 2020 ini, sejumlah proyek APBD Gianyar dikebut pengerjaannya.

Dimana, proyek yang masa kerjanya satu tahun, harus sudah diserahterimakan ke Pamda Gianyar per 31 Desember 2020 ini.

Terkait adanya proyek yang akan kena penalti atau denda karena telat penyelesaian, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gianyar belum memberikan jawab secara pasti.

Namun mereka memprediksi akan ada yang kena penalti.

Baca juga: Meski Banyak Tambahan Proyek Pertamanan, Pemkab Gianyar Belum Adakan Rekrutmen Pegawai Baru

Berdasarkan data Tribun Bali, Kamis (24/12/2020), proyek-proyek besar di Gianyar yang masa kontraknya berakhir Desember ini, di antaranya, proyek penataan Lapangan Astina dan Pedestrian Kota Gianyar.

 Proyek senilai 22,28 miliar rupiah tersebut mulai dikerjakan 20 Mei 2020.

Proyek penataan Taman Kota Gianyar Jalan Darmagiri senilai Rp 1,9 miliar lebih dan proyek rekonstruksi ruas jalan Kemenuh Tegenungan senilai Rp1,9 miliar lebih .

Kedua proyek ini telah  terealisasi 100 persen.

Selanjutnya, proyek pembangunan Jembatan Siangan – Lokserana senilai Rp 1,3 miliar lebih.

 Proyek pembangunan RSU Payangan senilai Rp 14,2 miliar lebih.

Pengerjaannya telah berlangsung sejak 19 Juni 2020 dan ditarget rampung Desember ini, serta sejumlah proyek lainnya.

Kepala Dinas PU Gianyar, Wayan Karya saat dimintai konfirmasi terkait adakah kontraktor yang tidak memenuhi capaian target pengerjaan, ia belum bisa menjawab secara pasti.

Sebab masih ada batas waktu hingga 31 Desember.

Namun ia memprediksi, akan ada kontraktor yang kena penalti.

Baca juga: Tinjau Proyek Pembangunan Pasar Umum hingga Jembatan Siangan, Bupati Gianyar Sebut Sesuai Target

"Sepertinya akan ada yang kena. Tapi kita lihat dulu sampai 31 Desember nanti," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved