Corona di Bali
Satu Bus Menuju Bali Cuma Terisi 2 Penumpang, Terdampak Pengetatan Masuk Bali
Jumlah penumpang feri penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, mengalami penurunan cukup tajam
Penulis: Sunarko | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Sunarko
Penampakan di geladak kendaraan feri KMP Dharma Rucitra, yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, ke Gilimanuk, Jembrana, Bali, Rabu (23/12/2020) sore. Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang memperketat persyaratan masuk Bali membuat penumpang penyeberangan alami penurunan.
Dua orang saja sudah keluar Rp 500 ribu untuk tes itu.
Padahal tiket feri satu mobil MPV ukuran sedang dengan isi dua orang hanya sebesar Rp 182.500 untuk sekali menyeberang.
"Kalau tahun lalu, akhir tahun adalah saat panen bagi angkutan penyeberangan.
Baca juga: Jelang SE Gubernur Diberlakukan, Kedatangan Domestik di Bandara Ngurah Rai Meningkat
Baca juga: Syarat Masuk Bali Lewat Udara Dilonggarkan, Pemberlakuan SE Gubernur Mundur Jadi 19 Desember.
Kini tidak sama lagi kondisinya," kata dia.
Karena itu, seorang kadet kapal feri mengatakan, kebanyakan penumpang yang kini menuju Bali adalah mereka yang memiliki kepentingan non-pariwisata.
Misalnya, karena kepentingan dinas atau tugas, dan kepentingan keluarga.
(*)