Berita Tabanan
Tabrak Pintu Mobil Terbuka, Seorang Warga di Tabanan Tewas di TKP
Sebuah peristiwa kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tabanan kembali memakan korban jiwa. Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan pengendara sepeda
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebuah peristiwa kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tabanan kembali memakan korban jiwa.
Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dengan mobil di Jalur Umum Marga, Banjar/Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/12/2020).
Pasca kejadian kecelakaan, seorang perempuan bernama A. A. Rasmini berusia 64 tahun meninggal dunia di TKP dengan kondisi mengalami pendarahan dari hidung dan telinga.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Keluarga Ini Menyebutnya Sebagai Keajaiban Natal
Baca juga: Produksi Benih Ikan Air Tawar di Badung Tahun 2020 ini Lampaui Target
Baca juga: Pemkot Denpasar Lakukan Sterilisasi Kantor Dinas Pertanian Pasca Kadis Pertanian Positif Covid-19
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas memakan korban jiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, sebuah mobil berwarna hitam yang dikendarai oleh warga asal Desa Dauh Peken, Gusti Putu Hendra Wirawan (38) bersama anak dan istrinya, Ni Wayan Puspa Ari Laksmi datang dari arah selatan dan berhenti di depan sebuah warung bernama Buk Sri.
Sesampainya di warung tersebut, pengemudi Putu Hendra pun turun bersama anaknya menuju warung.
Namun, istrinya, Puspa Ari Laksmi masih berada di dalam mobil.
Baca juga: Wacana Swab/Rapid Test Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Klungkung Masih Koordinasi
Baca juga: Selama 5 Jam, Polair Polres Karangasem Gelar Patroli Laut Saat Hari Natal
Baca juga: Polsek Blahbatuh Ringkus Jambret yang Beraksi di Wanayu
Tak berselang lama, Puspa Ari Laksmi pun membula pintu mobil belakang sebelah kanan.
Di saat bersama, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh A. A. Ngurah Suarja (69) dengan membonceng istrinya A. A. Rasmini (64) asal Banjar Pemijian, Desa Carangsari Kecamatan Petang, Badung, datang dari arah selatan tak bisa menghindari hingga kemudian menabrak pintu mobil tersebut hingga terjatuh.
Pasca kejadian tersebut keduanya pun terjatuh, A. A. Rasmini meninggal dunia di TKP dengan kondisi mengalami pendarahan di hidung dan telinga.
Sedangkan suaminya juga mengalami sejumlah luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Semara Ratih di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti Tabanan.
Baca juga: 7 Hari Terakhir, 46.979 Penumpang Masuk Bali Melalui Bandara Ngurah Rai
Baca juga: Polisi Telusuri Postingan Video Uang Berceceran di Jalan, Belum Berani Pastikan Kejadian di Bali
"Jadi pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan istrinya ini menabrak pintu mobil belakang sebelah kanan saat dibuka oleh istri dari pengemudi mobil tersebut," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, Jumat (25/12/2020) sore.
Subagia melanjutkan, peristiwa ini diduga karena kelalaian istri pengemudi mobil saat membuka pintu mobil.
Sebab, saat membuka pintu bagian belakang sebelah kanan, kemungkinan tak melihat situasi di lokasi.
Sehingga ketika membuka ditabrak oleh korban dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di TKP.