Corona di Bali

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Nataru, Cuti Pegawai Pemkot Denpasar Diperketat

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru. 

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Ida Ayu Made Sadnyari
Ilustrasi kalender tahun 2020. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.512 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.185 orang (92,75 persen), meninggal dunia sebanyak 100 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 227 orang (5,03 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," tutupnya.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved