Berita Tabanan

Randy Pasok Tembakau Gorila ke Tiga Temannya, Berdalih Hanya untuk Senang-senang

Sebanyak 18 paket tembakau gorila dan tiga orang mengenakan baju tahanan diperlihatkan Satresnarkoba Polres Tabanan di halaman Mapolres Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sebanyak 18 paket tembakau gorila dan tiga orang mengenakan baju tahanan digeber Satresnarkoba Polres Tabanan di halaman Mapolres Tabanan, Senin (28/12/2020). 

 Pertama, polisi berhasil membekuk Ryan bersama RP dipinggir Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan toko audio asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 22.20 Wita.

Dari tangan pelaku atau dari saku celana RP ditemukan 10 paket tembakau gorila dengan berat 1,26 bruto atau 0,54 netto.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil membekuk dua tersangka lainnya yang salah satunya adalah pemasok tembakau sintetis tersebut.

Adalah Randy yang diamankan di sebuah kost kawasan Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat.

Tepat pada Selasa (15/12/2020) dini hari pukul 01.00 wita saat Randy tengah bermain dirumah temanya kawasan Monang-Maning polisi berhasil menangkap Randy.

Ia kedapatan sedang transaksi dengan Ellen.

Dari tangan Randy secara total polisi berhasil amankan 5 paket tembakau gorila dengan berat 2,06 gram bruto atau 1,52 gram netto.

Kemudian dari tangan Ellen polisi amankan 3 paket tembakau gorila dengan berat 0,54 gram bruto atau 0,30 gram netto.

Sehingga, dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan 18 paket tembakau gorilla seberat 3,08 netto.

"Empat tersangka ini kami amankan di tempat berbeda. Salah satu diantaranya adalah anak dibawah umur," ungkap Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra didmpingi Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, Senin (28/12/2020).

AKP Sudiarna melanjutkan, dari empat remaja yang diamankan ini, tiga diantaranya adalah pengguna sekaligus pengedar.

 Pelaku RP dan Ryan mengedarkan tembakau gorila masih diseputaran Kecamatan Kediri, Tabanan, sedangkan pelaku Randy di wilayah Denpasar.

Para remaja yang ditangkap ini mendapatkan pasokan tembakau gorila dari tersangka Randy.

 Randy disebutkan membeli dengan cara online dan sudah beraksi sejak awal pandemi atau sekitar bulan Pebruari 2020 lalu.

"Randy ini putus sekolah harusnya masih SMA," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved