Berita Buleleng

5 Fakta Mayat Bayi Terbungkus Tas Ditemukan Mengambang di Pantai Camplung, Darah Segar di Ari-ari

Lalu betapa terkejutnya ia saat menemukan ternyata di dalam tas tersebut terdapat sosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan mayat bayi laki-laki yang ditemukan di Pantai Camplung, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Mayat bayi ditemukan warga di Pantai Camplung, Kecamatan Buleleng, Bali, Selasa (29/12/2020) siang. 

Berikut ini fakta-fakta peristiwa penemuan bayi di Pantai Camplung yang dirangkum Tribun-bali.com:

1. Ditemukan tukang parkir

Mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan seorang tukang parkir, bernama Ketut Putra Yasa (50).

Kala itu Putra Yasa merasa penasaran dengan adanya sebuah tas berwarna orange yang mengambang di laut Pantai Camplung.

Akhirnya, Putra Yasa pun memutuskan untuk mengambil tas tersebut.

Baca juga: Temuan di Pantai Camplung, Selain Mayat Bayi, Ada Dua Celana Orang Dewasa Dalam Tas

Lalu betapa terkejutnya ia saat menemukan ternyata di dalam tas tersebut terdapat sosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.

Akhirnya, Putra Yasa pun bergegas memanggil warga, dan melaporkan temuannya ini kepada pihak kepolisian sektor Kota Singaraja. 

2. Tali pusar dan darah segar

Putu Sangging (47) yang turut mengevakuasi bayi tersebut mengatakan, selain bayi, di dalam tas berwarna orange itu juga ditemukan plastik berwarna biru.

Ari-ari dan 2 buah celana orang dewasa masing-masing berwarna hitam dan cream.

"Bayinya laki-laki. Masih ada tali pusarnya juga. Saat saya angkat bayinya masih lemas, belum kaku," kata dia.

"Mungkin waktu kematiannya belum terlalu lama, karena di ari-arinya itu juga masih ada darah segar," jelas warga asal Kelurahan Banyuasri ini. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Bayi Laki-Laki Terbungkus Tas Ditemukan Mengambang di Pantai Camplung

3. Polisi buru pelaku pembuang bayi

Dari pantauan di lokasi, mayat bayi malang tersebut dievakuasi oleh pihak kepolisian sektor kota Singaraja, ke ruang jenazah RSUD Buleleng, pada pukul 14.0p wita.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan termasuk memburu pelaku pembuang bayi, yang ditemukan warga terapung di laut Pantai Camplung, Lingkungan Kelod, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Selasa (29/12) siang.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika mengatakan, saat ini dirinya telah mengerahkan seluruh anggota Busernya untuk melakukan penyelidikan serta memburu pelaku.

Penyelidikan ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Buleleng untuk melakukan tes DNA, serta melibatkan Kepala Lingkungan Kelod untuk mencari tahu siapa-siapa saja warganya yang sebelum kejadian dalam keadaan hamil.

"Kami akan cari siapa-siapa saja warga di sekitar TKP yang pernah hamil dan tiba-tiba sudah tidak hamil lagi, kemana bayinya. Ini akan kami selidiki," kata dia.

Baca juga: Mayat Pelda Eka Budi Ditemukan Mengapung di Sungai, 3 Korban Tewas Mobil Patroli Ditabrak KA Brantas

4. Panjang bayi 50 cm dan berat 3 kg

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh bidan di Kelurahan Banyuasri, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan meninggal sekitar 8 jam sebelum ditemukan. 

Sementara ukuran panjangnya sekitar 50 centimeter, berat sekitar 3 kilogram, dan bagian tubuhnya lengkap.

"Di beberapa bagian tubuhnya ada ditemukan luka lebam diduga akibat benturan," kata dia.

Baca juga: Kisah Pengantin Hantu, Mayat Wanita yang Dicuri Keluarganya & Dijual Seharga Rp 170 Juta, Benarkah?

"Di bagian bibirnya juga ada luka diduga akibat benturan. Sementara tali pusarnya sudah terpotong, diduga tanpa tindakan medis karena posisi potongannya halus tetapi miring,"

"Sementara kelahirannya diperkirakan normal atau spontan yang menandakan bayi tersebut lahir sudah cukup umur (9 bulan, red),"  ujarnya.

5. Terancam pembunuhan berencana

Apabila berhasil ditemukan, pelaku terancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. 

"Kejadian ini adalah pembunuhan berencana. Dia sudah punya rencana habis melahirkan, bayi itu kemudian dibungkus dan dibuang."

"Pasti bisa kena pasal pembunuhan berencana," tegas Kompol Santika. (*)

Baca juga: Pria Itu Jalannya Sempoyongan, Penuturan Warga Soal Penemuan Mayat di Tukad Korea Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved