Objek Wisata dan Pasar Didatangi Petugas, Kegiatan Enforce Temukan Satu Pelanggar

Dalam upaya mencegah penularan Covid-19, sejumlah petugas di Abiansemal, Badung, Bali melaksanakan kegiatan Enporce.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Petugas gabungan di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali melakukan kegiatan Enforce guna menekan penularan virus corona, Selasa (29/12/2020) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dalam upaya mencegah penularan Covid-19, sejumlah petugas di Abiansemal, Badung, Bali melaksanakan kegiatan Enporce.

Kegiatan Enporce yang bertujuan dalam membantu pemerintah daerah untuk menekan penularan Covid-19

Dilaksanakan Koramil 1611-05/Abiansemal, Polsek Abiansemal, Satpol PP Badung dan Pecalang setempat pada Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Showroom Centre Sentrik Resmi Beroperasi, Hadirkan Multibrand Kendaraan Listrik Ternama

Baca juga: Tujuh Motor Pakai Knalpot Brong di Jembrana Disita

Baca juga: Disdikpora Buleleng Bakal Datangi Yayasan Dana Punia, Buntut Kasus Bunuh Diri Siswa SMP

Kegiatan yang dipimpin Danramil 1611-05/Abiansemal Kapten Czi Suharyono dilaksanakan mulai dari depan Kantor Camat Abiansemal, Badung, Bali.

'Kegiatan Enporce di wilayah Abiansemal diikuti 30 personil gabungan, seusai perintah kita laksanakan untuk membantu pemerintah dalam menekan penularan Covid-19," ujar Kapten Czi Suharyono, Selasa (29/12/2020).

Dalam hal ini, kegiatan Enporce menyasar sejumlah tempat yang banyak dikerumuni warga ataupun wisatawan.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, 30 Perwira TNI Ikuti Tes Swab PCR

Baca juga: Diduga Menjadi Korban Curas, Pegawai Bank Dibunuh di Tempat Tinggalnya di Denpasar

Baca juga: Dua Hari Nenek 90 Tahun Belum Ditemukan, Pencarian Dilakukan Secara Niskala dengan Membunyikan Gong

Danramil 1611-05/Abiansemal katakan dalam kegiatan ini ada 19 tempat kegiatan Enporce yang disasar petugas. 

Salah satunya areal atau tempat objek wisata Taman Mumbul, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.

Kemudian dilanjutkan menuju pasar-pasar seperti Pasar Blahkiuh, Abiansemal, Badung.

Baca juga: Selama Pandemi, Indonesia Kehilangan Daya Beli 374,4 Triliun, Bali Akan Jadi Contoh Quality Tourism

Baca juga: Satgas Enforce Kodim Bangli Ajak Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

"Tempat yang kita sasar yang pasti tempat yang banyak ditemui kerumunan masyarakat seperti objek wisata dan pasar," tambahnya.

Sementara itu dalam kegiatan ini, petugas hanya temukan satu orang yang tidak mengikuti peraturan protokol kesehatan (prokes).

Selanjutnya petugas memberikan peringatan berupa hukuman push up sebanyak 20 kali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved