Berita Jembrana
Tujuh Motor Pakai Knalpot Brong di Jembrana Disita
Tujuh motor memakai knalpot brong diamankan oleh pihak Satlantas Polres Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tujuh motor memakai knalpot brong diamankan oleh pihak Satlantas Polres Jembrana.
Knalpot brong tersebut langsung langsung disita oleh petugas.
Tujuh motor dengan knalpot brong ini disita seusai gelaran razia di seputaran Jalan Sudirman, Jalan Ngurah Rai, Jalan Hasanuddin dan Jalan Gatot Subroto, Senin (28/12/2020) malam hari.
Baca juga: Disdikpora Badung Akui Sekitar 90 Persen Sekolah di Badung Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Sempat Cekcok via HP, PNS Ini Habisi Wanita Tetangganya Secara Keji, Akhiri Hidup di Pohon Cengkih
Baca juga: Disdikpora Buleleng Bakal Datangi Yayasan Dana Punia, Buntut Kasus Bunuh Diri Siswa SMP
Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, dalam operasi atau razia Senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.30 WITA dengan kekuatan 23 personel dari Satlantas, Patroli Sabhara, Rainmas Unit Dallas dan Sipropam, pihaknya menggelar razia ke empat kawasan Jalan yang menjadi tempat nongkrong para pemuda.
Dari empat jalan tersebut, kemudian ditemukan sebanyak tujuh motor berknalpot brong.
Akhirnya dilakukan penyitaan terhadap motor dan pemilik disuruh mengganti ke knalpot standar.
Baca juga: Kapolres Klungkung Ancam Tindak Tegas Warga yang Bandel Gelar Pesta Tahun Baru
Baca juga: Satgas Enforce Kodim Bangli Ajak Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Apa Kabar Pembangunan Bandara Bali Utara? Bupati Buleleng: Tidak Akan Dibangun di Desa Kubutambahan
“Kami berhasil mengamankan tujuh motor berknalpot brong. Motor kami bawa dan knalpot kami sita, untuk kemudian pemilik mengganti ke standar,” ucap Shinta, Selasa (29/12/2020).
Shinta mengaku, bahwa motor itu dilakukan penyitaan sebagai antisipasi awal perayaan Tahun Baru 2021, untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca juga: Bermula dari Penyelidikan Penjualan Online, Pelaku Pencuri Mesin Traktor Berhasil di Bekuk Polisi
Baca juga: Menparekraf Akan Perjuangkan Kelanjutan Dana Hibah Pariwisata & Soft Loan Rp 9,9 Triliun Untuk Bali
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memeriksa setiap sepeda motor, saat ditemukan knalpot brong supaya langsung diamankan di TMC untuk membuat pernyataan untuk mengganti knalpot brong menjadi standar dan selanjutnya knalpot brong tersebut disita.
Untuk lokasi pelaksanaan kegiatan pihaknya menutup jalan Hasanudin (sebelah barat gedung Ir. Sukarno) kemudian melaksanakan patroli seputaran kota serta tempat tempat keramian.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan untuk barang bukti knalpot brong diamankan di Sat. Lantas Polres Jembrana. Kegiatan berakhir pada pukul 22.15 wita dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar,” bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/razia-knalpot-brong-oleh-pihak-satlantas-polres-jembrana.jpg)