Natal dan Tahun Baru
Kapolres Klungkung Ancam Tindak Tegas Warga yang Bandel Gelar Pesta Tahun Baru
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa meminta masyarakat untuk tidak menggelar pesta pada malam pergantian tahun dan perayaan tahun baru 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa meminta masyarakat untuk tidak menggelar pesta pada malam pergantian tahun dan perayaan tahun baru 2021.
Jika masyarakat tetap membandel, pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama. Jika ada warga masyarakat tetap membandel menggelar pesta pada malam pergantian tahun dengan melibatkan masa banyak, kami akan mengambil tegas,” kata Bima Aria Viyasa, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Bermula dari Penyelidikan Penjualan Online, Pelaku Pencuri Mesin Traktor Berhasil di Bekuk Polisi
Baca juga: Menparekraf Akan Perjuangkan Kelanjutan Dana Hibah Pariwisata & Soft Loan Rp 9,9 Triliun Untuk Bali
Baca juga: Pegawai Bank di Kuta Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Keluarga Ungkap Sosok Korban Ini
Menurutnya, seruan tegas itu dimaksudkan guna mencegah adanya kerumunan yang rawan memunculkan klaster penyebaran Covid-19.
Selain itu, kepolisian juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati I Nyoman Suwirta dan pihak adat, terkait penutupan sejumlah pantai yang dianggap bakal ramai dikunjungi warga saat malam pergantian tahun dan tahun baru.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Karangasem Saat Libur Nataru Meningkat Drastis
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bali Berhasil Ringkus 927 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2020
“Tahun baru, mulai jam 17.00 wita kami tutup pantai di Klungkung, kami kerja sama dengan pecalang dan adat. Penutupan seluruh akses. Masyarakat kami minta agar mematuhi. Kami juga pasang dua tenda di lapangan (Lapangan Puputan),” ungkap Bima Aria. (*)