Gisel Tersangka Video Syur
Polisi Sebut Gisel Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur, Dibuat Tahun 2017 di Sebuah Hotel Mewah
Polisi menyebut sejumlah fakta terkait video syur mirip Gisel. Salah satunya, Gisella Anastasia disebut mengakui menjadi pemeran di video tersebut.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," terangnya.
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya. (tribunnews.com/bayu indra permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya