Berita Tabanan
Saksi Kembalikan Uang Rp 700 Ribu, Iba Terhadap Pemilik Uang Tercecer di Jalanan Baturiti Tabanan
Hasilnya adalah saksi tersebut memang benar memungut uang senilai Rp 700 ribu dalam keadaan terikat dengan karet dan sudah dikembalikan kepada korban
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polsek Baturiti telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang sempat mengembalikan uang korban yang hilang dengan berceceran di Mapolsek Baturiti, Tabanan, Senin (28/12/2020) kemarin.
Hasilnya adalah saksi tersebut memang benar memungut uang senilai Rp 700 ribu dalam keadaan terikat dengan karet dan sudah dikembalikan kepada korbannya.
Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang sempat memungut uang dan kemudian dikembalikan ke korban.
"Untuk saksi di TKP kemarin sudah kami periksa. Ada satu orang yang sudah memberilan keterangan," kata AKP Fachmi, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Video Uang Tercecer Bukan di Baturiti, Polisi Ungkap 5 Hasil Analisa dan Akan Periksa Sejumlah Saksi
Dia menuturkan, sesuai hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut, yang bersangkutan memang benar sempat mengambil uang yang berceceran di jalan senilai Rp 700 Ribu.
Ketika usai memungut uang tersebut, ia pun kembali ke rumahnya di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti.
Hanya saja ketika sampai di rumah, saksi ini mendapat kabar dari seroang warga bahwa korban datang kembali ke TKP dimana tempat saksi memungut uang dengan kondisi lemas dan pingsan.
Mendengar informasi tersebut saksi ini pun merasa iba dan memilih untuk mengembalikannya.
"Nah jadi ketika dia sudah dirumah sempat dicari oleh seseorang dan mengatakan korban datang ke TKP lagi dengan kondisi lemas.
Mungkin setelah mendengar kabar tersebut saksi ini memilih untuk mengembalikan uangnya tersebut," tuturnya.
Dia menegaskan, kasus akan terus dikembangkan oleh pihaknya agar segera menemukan benang merahnya.
Dan ia berharap, terhadap pengendara atau warga yang sebelumnya sempat memungut uang korban yang jatuh diharapkan untuk mengembalikan.
Sebab, uang tersebut sangat dibutuhkan oleh korban.
"Harapan kami tetap kepada pengendara atau warga yang sempat memungut uang tersebut dikembalikan kepada korban.
Karena kita ketahui uang tersebut sangat dibutuhkan oleh korban, terlebih lagi Rp 63 Juta tersebut merupakan uang perusahaan. Semoga saja ada yang berbaik hati," harapnya.
Baca juga: Kronologi Kadek Redi Kehilangan Uang Rp 94 Juta di Jalanan Baturiti, Uang Tercecer Gara-gara Ini