Berita Denpasar
Gangguan Kamtibmas di Denpasar Menurun Selama Tahun 2020, Kasus Menonjol Ada Lima, Terbanyak Narkoba
Selama tahun 2020, Polresta Denpasar telah menangani dan mengungkap gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukumnya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama tahun 2020, Polresta Denpasar telah menangani dan mengungkap gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukumnya.
Setidaknya dari bulan Januari sampai bulan Desember 2020, ada kasus yang telah ditangani Polresta Denpasar sebanyak 484 dari 659 laporan yang masuk.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dan Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkap kasus yang terjadi di tahun ini terbilang menurun terutama terkait gangguan Kamtibmas.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Saat Nataru, 159 Personel Polresta Denpasar Disiapkan Dalam Ops Lilin Agung 2020
"Jadi perlu kita informasikan sampai bulan Desember perhari ini, sampai 30 Desember. Terdapat penurunan, terhadap jumlah gangguan kamtibmas. Tetapi ada peningkatan dalam penyelesaian," ujarnya.
Adapun dari bulan Januari hingga Desember 2020 laporan kasus yang masuk ke Polresta Denpasar paling banyak terjadi di bulan Januari 2020 yakni 146 laporan dan 95 sudah terselesaikan.
Sedangkan di bulan Desember 2020, kasus yang masuk terbilang kecil, setidaknya ada 30 laporan dan baru terselesaikan sebanyak 23 kasus.
Beberapa laporan yang masuk dan dapat di selesaikan, terdapat beberapa kasus yang menonjol.
"Khusus kasus-kasus menonjol dari Januari sampai Desember, kita kategorikan 5 kasus menonjol pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, narkoba dan pembunuhan," terangnya.
Dalam lima kasus yang menonjol tersebut, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan ada 91 kasus curat, 19 curas, 96 curanmor, 2 kasus pembunuhan dan 338 kasus narkoba.
Dari ke lima kasus sudah berhasil diselesaikan masing-masing 79 kasus curat, 17 curas, 24 curanmor, 2 pembunuhan dan 344 kasus narkoba.
Ia mengatakan untuk kasus curat dan curas sudah berhasil mencapai 90 persen penanganannya.
Sedangan curanmor masih dalam tahap penyelidikan sekitar 70 persen, sementara 30 persen sudah berhasil diungkap dan diproses.
Kemudian khusus narkoba, ada peningkatan sebanyak 338 kasus dan berhasil di selesaikan sebanyak 102 persen.
Baca juga: Aldi Diringkus Polresta Denpasar Karena Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Begini Keterangan Polisi