Penemuan Mayat di Denpasar
Pegawai Bank Asal Sukawati Korban Pembunuhan Dikabarkan Positif Covid-19, Begini Kata Kelian Banjar
I Ketut Rai Suparsa saat dikonfirmasi terkait korban positif covid-19, mengatakan informasi secara resmi belum diterima oleh pihak banjar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Kapolresta menyampaikan, pihaknya juga melakukan uji swab terhadap kekasih korban karena terakhir bertemu pada sore hari sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di sekujur tubuh.
"Pacarnya juga diswab, hasilnya 2-3 hari nanti. Dari keterangan pacarnya, terakhir bertemu dengan korban sore hari sebelum kejadian," ujarnya
Alami Luka Tusuk
Seperti diketahui, Ni Putu W ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Perempuan yang berasal dari Sukawati, Gianyar, Bali ini ditemukan meninggal dunia dengan luka iris dan tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak Alami Kekerasan Seksual
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan Ni Putu W.
Namun dipastikan sebelum dibunuh, korban tidak mengalami tindak kekerasan seksual.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan di RSUP Sanglah, Denpasar.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada jenazah W.
"Kita juga mengambil swab. Untuk mengetahui apakah ada tindakan seksual, itu kita masih lakukan pemeriksaan di laboratorium.
Baca juga: Ahli Forensik: Hasil Makroskopis Korban Pembunuhan di Denpasar Tak Ditemukan Tanda Kekerasan Seksual
Secara makroskopis, untuk tanda-tanda kekerasan seksual kita tidak temukan. Jadi bercak (cairan pada kelamin) kita tidak temukan," ujar ahli forensik RSUP Sanglah Ida Bagus Putu Alit, Selasa (29/12/2020).
Tim forensik menerima jenazah W pada Senin (28/12) pukul 12.40 Wita atau beberapa jam setelah polisi melakukan pemeriksaan di TKP.
Widiastuti ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar, pada Senin (28/12) pukul 08.30 Wita.
“Dari temuan yang kita dapatkan pada pemeriksaan, kita bisa memperkirakan kapan korban itu meninggal. Jadi korban meninggal diperkirakan kurang dari 8 jam sebelum pemeriksaan," terang Ida Bagus Alit.