Natal dan Tahun Baru
Dukung SE Gubernur Bali, Kapolda: Kita Tempatkan Anggota untuk Mengamankan Kegiatan Malam Tahun Baru
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera didampingi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meninjau titik yang tiap tahun ramai
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Menjelang matahari terbenam atau sunset wisatawan banyak memadati Pantai Kuta untuk sekedar menyaksikan momen sunset diakhir tahun 2020 ini.
Jika dibandingkan siang tadi, wisatawan lebih banyak pada sore hari.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera didampingi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meninjau titik yang tiap tahun ramai dikunjungi wisatawan di penghujung tahun.
"Kita tempatkan anggota kita baik itu dari Polri, TNI maupun dari unsur-unsur lainnya bekerjasama dengan semua yang ada di lingkungan kita untuk mengamankan kegiatan malam tahun baru ini," ujar Irjen Putu Jayan, di Pantai Kuta, Kamis (31/12/2020) petang.
Baca juga: Implementasikan SE Gubernur, Satpol PP Bersama TNI dan Polri Terus Berjaga di Pintu Masuk Bali
Pengamanan dilakukan tidak hanya di sini tapi di sembilan Kabupaten/Kota lainnya di Bali secara all out dan juga memperhatikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang membatasi kegiatan masyarakat hingga pukul 23.00 WITA.
"Itu (kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat) akan kita patuhi
Kita laksanakan himbauan-himbauan terutama nanti menjelang batas waktu yang ditentukan tadi," tambah Irjen Putu Jayan.
Ia menyampaikan pada prinsipnya pengamanan digelar sesuai Operasi Lilin Agung 2020, bila diperlukan penebalan atau penambahan kekuatan sudah siap.
Mengenai isu terorisme disaat malam pergantian, jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya tetap waspada.
"Kita tetap waspada baik secara tertutup maupun yang unit-unit terbukanya mendeteksi hal tersebut.
Kita yakinkan Bali aman," tegas Kapolda Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen menambahkan terkait penerapan pembatasan masyarakat, pihaknya mulai pukul 22.00 WITA akan kembali melakukan imbauan kepada para pelaku usaha maupun masyarakat yang masih beraktivitas di tempat-tempat contoh seperti di restoran dan lainnya untuk segera menutup operasionalnya.
"Polresta Denpasar di-back up Polda Bali kemudian TNI, Satpol PP kita bersinergi dan terpadu melakukan mendisiplinkan masyarakat untuk memastikan kerumunan-kerumunan bisa kita minimalisir," ungkapnya
Baca juga: Patroli Jelang Malam Tahun Baru, Kodam IX/Udayana Berhasil Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Kembang Api
Polres Tabanan Kerahkan Seluruh Personel
Disisi lain, Polres Tabanan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan malam pergantian tahu di Halaman Makopolres Tabanan, Bali, Kamis (31/12/2020).
Seluruh personel Polres Tabanan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan hari ini.
Terlebih lagi ada kebijakan baru yang dibuat Gubernur Bali terkait pembatasan jam malam sejak Rabu (30/12/2020) kemarin hingga Sabtu (2/1/2021) mendatang.
Pengamanan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan.
Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krisnha Mahardika yang memimpin Apel Kesiapan Pengamanan menyampaikan arahan tertulis dari Kapolres Tabanan yang pada intinya agar anggota yang bertugas melakukan mapping kerawanan yang mungkin akan dilaksanakan oleh warga masyarakat dalam merayakan malam Tahun Baru 2021.
Seluruh tempat, baik di perkotaan maupun di pedesaan, di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Bali.
Kemudian juga anggota diminta meningkatkan kegiatan untuk mengantisipasi kerumunan atau keramaian di tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama kerumunan anak-anak muda dalam merayakan pergantian malam Tahun Baru.
"Personil yang melakukan pengamanan agar melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang diperlukan," tegas Kompol Krisnha, Kamis (31/12/2020).
Kemudian, dia menegaskan kembali, anggota diharapkan mengantisipasi masyarakat yang merayakan perayaan malam Tahun Baru 2021 dengan mempergunakan pesta kembang api dan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Lakukan kegiatan yang bersifat humanis, teguran dan tindakan secara cepat dan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama kerumunan massa untuk mencegah perkembangan klaster baru.
Baca juga: Sambut Malam Tahun Baru, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes
"Tempat-tempat keramaian yang harus diantisipasi adalah seperti Pasar Tradisional, Pasar Modern, tujuan wisata seperti (Hotel,Villa, DTW, Restourant, Rumah Makan, dan lainnya juga yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak. Lakukan langkah tindakan tegas terhadap kelompok tertentu yang tidak patuh terhadap ketentuan perundangan undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menegaskan, agar tindakan tegas dengan tetap berpedoman kepada Maklumat Kapolri Nomor 04 tanggal 23 Desember 2020, serta atensi pemberlakuan jam malam sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali.(*).