Penemuan Mayat di Denpasar

Pembunuh Teller Bank di Bali Terancam Pidana Penjara 15 Tahun, Pelaku: Iya Menyesal, Terpaksa

PAH (14) diancam 15 tahun pidana penjara atas aksi keji pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban Ni Putu Widiastuti,

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri Kuta, PAH (14) dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12/2020) 

"Setelah tahu kejadian itu dari kemarin bapaknya nangis terus. Kami ya tidak menyangka kalau dia senekat itu," jelas H menahan air mata.

Baca juga: PAH, Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Korban Broken Home dan Terkenal Mencuri Sejak Kecil

Baca juga: KPPAD Provinsi Bali Soroti Kasus Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank yang Masih di Bawah Umur

Baca juga: Terungkap, Tersangka Pembunuhan Teller Bank Adalah Remaja 14 Tahun Tetangga Korban

Dari kejadian ini, H dan suami hanya bisa pasrah menerima kenyataan yang harus mereka alami, selanjutnya mereka memutuskan untuk kembali ke kampung halaman di Singaraja.

"Kami ini orang susah, ya sekarang kami harus ke Singaraja karena disuruh keluar dari sini," tambahnya.

Baca juga: PAH, Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Korban Broken Home dan Terkenal Mencuri Sejak Kecil

Baca juga: Terungkap, Tersangka Pembunuhan Teller Bank Adalah Remaja 14 Tahun Tetangga Korban

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Ditangkap di Buleleng, Masih Bocah Umur 14 Tahun

Sementara itu, diketahui bahwa H dalam keluarga pelaku merupakan tulang punggung, mengingat sang suami yang tidak mau disebutkan namanya sudah tidak bekerja lagi dan kini menganggur.

Sehari-hari Handayani  bekerja sebagai buruh nyuci dan per bulannya mendapatkan upah sebesar Rp 1,5 juta yang tidak jauh dari tempat kosnya di Ubung Kaja.

Selain itu, saat ditanya mengenai sang pelaku yang juga anak tirinya, ibu muda ini menceritakan bahwa pelaku sejak lahir sudah ditinggal oleh ibu kandungnya.

Selama di Kota Singaraja, Buleleng, Bali diketahui pelaku tinggal bersama neneknya, namun kini sudah meninggal dunia setelah pelaku berusia belasan tahun.

Pelaku kemudian diajak ke Denpasar untuk tinggal bersama dengan bapak dan dirinya (H) yang belum lama ini datang dan bekerja sebagai buruh bangunan rumah.

Namun selama bekerja Handayani menuturkan bahwa selama ini mereka berdua baik pelaku dan ibu tirinya lebih sering berjalan kaki menuju tempat kerjanya.

"Ya karena tidak punya sepeda motor. Kami juga tidak ada motor. Dia (pelaku) kalau kerja juga jalan kaki, saya juga sama," tuturnya.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan

Teka-teki siapa pelaku pembunuhan pegawai bank Ni Putu Widiastuti di Denpasar akhirnya terungkap. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved