Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Tagetkan Angka Kemiskinan Jadi Tiga Persen,Tahun 2021 Fokus Tuntaskan Kemiskinan

Pemkab Klungkung menggelar rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Klungkung

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kondisi salah seorang warga miskin di Nusa Penida belum lama ini. Pemkab Klungkung menargetkan angka kemisikinan di Klungkung menjadi 3 persen di tahun 2021. Tahun 2021 Fokus Tuntaskan Kemiskinan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung menggelar rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (30/12/2020).

Dalam rapat itu, Bupati Suwirta menargetkan angka kemiskinan di Klungkung hanya 3 persen.

Berdasarkan data yang dipaparkan TKPK Klungkung, Perkembangan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 yaitu 9,66 ribu jiwa dan di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 8,76 ribu jiwa.

Persentase penduduk miskin di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah 5,40 persen dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 4,87 persen di atas persentase penduduk miskin Provinsi Bali sebesar 3,78 persen pada tahun 2020.

Baca juga: Perpustakaan Desa di Klungkung Belum Dikelola Maksimal, Minat Membaca Masyarakat Juga Rendah

Baca juga: Pergantian Nama PDAM Klungkung, Fraksi PDIP Pertanyakan Nama Panca Mahottama

Baca juga: Pelebon Tokoh Puri Klungkung di Tengah Pandemi Covid-19, Upacara Direncanakan Sederhana

Adapun indek ke dalam kemiskinan di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah 0,62 persen dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 0,67 persen.

Sedangkan indek keparahan kemiskinan pada tahun 2019 adalah 0,13 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 0,17 persen di atas Provinsi Bali pada tahun 2020 adalah 0,10 persen.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, meminta ke depan data kemiskinan harus benar-benar valid, dan data satu pintu untuk penanganan kemiskinan yakni di Dinas Sosial.

Suwirta juga meminta data kemiskinan dipilah menjadi dua kategori, yakni  kemiskinan permanen dan tidak permanen. 

Baca juga: Pelebon Tokoh Puri Klungkung di Tengah Pandemi Covid-19, Upacara Direncanakan Sederhana

Baca juga: Pembahasan Ranperda PDAM, Legislatif Minta PDAM Klungkung Lebih Transparan

Baca juga: Timbulkan Suara yang Resahkan Warga, Polres Klungkung Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

"Kemiskinan permanen harus ditangani semua, sementara yang tidak permanen kita pilah dan kita didik sesuai dengan program yang sudah tersusun. Taget nanti tiga persen harus kita capai, untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Klungkung," tegas Suwirta.

Ia pun meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah keluar dari zona nyaman, dengan aktif melaksanakan program kegiatan sesuai bidang tugas masing masing .

Serta mengkoordinasikan tersusunnya strategi penanggulangan kemiskinan daerah.

 "Keluar dari zona nyaman untuk tangani kemiskinan. Tahun 2021 kita fokus tuntaskan kemiskinan," harapnya.

Sementara itu, Wabup Made Kasta yang juga selaku Ketua TKPKD mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemkab Klungkung dalam mengurangi angka kemiskinan seperti program Bedah Desa, Bantuan Bedah/Rehab Rumah, Pelatihan Kerja Bagi KK Miskin dan Disabiltas, Hidroponik masuk KK miskin serta berbagai program lainnya.

"Melalui rapat tim kordinasi ini, semua tim harus berperan aktif melaksanakan program kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing," ujar Wabub Kasta.

Selain dihadiri Bupati I Nyoman Suwirta dan Wabup Made Kasta, rapat juga dihadiri Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung Wayan Wasta, Kepala Badan Pusat Statistik Klungkung  Ir. A.A. Ayu Raka Swarningsih, dan sejumlah Kepala OPD. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved