Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Aktivis HAM Sambut Baik Keputusan Pengadilan Pakistan Larang Tes Keperawanan

Keputusan pengadilan yang berlaku di provinsi Punjab Pakistan mengakhiri praktik pemeriksaan fisik untuk selaput dara utuh.

Editor: DionDBPutra
ilustrasi
Ilustrasi vonis pengadilan 

Menanggapi keputusan Senin (4/1/2021), Menteri Federal untuk Sains dan Teknologi Pakistan, Chaudhry Fawad, menyambut baik apa yang disebutnya sebagai keputusan penting.

Dalam unggahan di Twitter yang dibagikan secara luas, aktivis Aiman Rizvi menggambarkan bagaimana tiga tahun lalu dia dan aktivis lainnya, Zainab Hussain - salah satu pemohon petisi dalam kasus ini - membuat laporan video yang memicu petisi pengadilan di Punjab.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua wanita yang telah berjuang selama beberapa dekade, dan akan terus berjuang besok," tulis Rizvi.

"Tapi bagi kita semua, jangan lupa bahwa ini adalah puncak gunung es," demikian Rizvi.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Pengadilan Pakistan Resmi Larang Tes Keperawanan dalam Kasus Pemerkosaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved