Corona di Bali
Alokasi Dana Penanganan Covid-19 di Denpasar Tahun 2021 Rp 35 Miliar, Termasuk Bansos Rp 13 Miliar
Dana penanganan Covid-19 untuk di Kota Denpasar tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Pengelolaan dana ini berada di bawah Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan.
Dana untuk pemulihan ekonomi ini alokasinya lebih tinggi dikarenakan mencakup banyak sektor.
Selain itu, menurut Dewa Rai peningkatan ekonomi juga akan sangat berpengaruh dengan kesehatan masyarakat.
“Jika ekonomi naik maka taraf kesehatan masyarakat juga akan naik. Sehingga ekonomi harus pulih dan masyarakat memiliki pegangan hidup,” katanya.
Selain dana yang telah dialokasikan ini, nantinya juga akan ada bantuan dari pemerintah Provinsi Bali maupun dari pemerintah pusat baik dalam bentuk vaksin, alat kesehatan hingga alat tes. (*)