Corona di Bali
Alokasi Dana Penanganan Covid-19 di Denpasar Tahun 2021 Rp 35 Miliar, Termasuk Bansos Rp 13 Miliar
Dana penanganan Covid-19 untuk di Kota Denpasar tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dana penanganan Covid-19 untuk di Kota Denpasar tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar.
Jumlah tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos atau sektor yakni kesehatan, bantuan sosial (Bansos) dan pemulihan ekonomi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Rabu (6/1/2021) siang.
“Tahun 2021 kami mengalokasikan dana sebesar Rp 35 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Jelang PSBB di Denpasar, 2 Pasien Meninggal Positif Covid-19, Pasien Positif Bertambah 49 Orang
Dana tersebut masuk ke dalam penanganan kesehatan, bantuan sosial, dan juga pemulihan ekonomi,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan, dana tersebut diambil dari APBD Kota Denpasar dan juga dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Adapun alokasi di masing-masing sektor yakni, untuk kesehatan sebesar Rp 8 miliar.
Dana ini nantinya digunakan untuk pembelian alat kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD).
Dana kesehatan ini akan dikelola oleh Dinas Kesehatan sebagai leading sektor pelaksanaan kesehatan di Denpasar.
Sementara untuk bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 13 miliar lebih yang pengelolaannya dilakukan Dinas Sosial.
Dana ini difungsikan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT), pemberian sembako, serta biaya isolasi bagi yang keluarganya positif Covid-19.
Dan untuk pemulihan pemulihan ekonomi sebesar Rp 13,7 miliar.
Dana ini nantinya akan direalisasikan untuk berbagai kegiatan baik dibidang pariwisata, pemberdayaan masyarakat, UMKM, koperasi, pertanian, hingga perikanan.
“Misalnya untuk pengadaan bibit kepada masyarakat terdampak, ada juga di perikanan misalnya pengadaan bibit lele,” kata Dewa Rai.
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, TNI AL Denpasar Bali Buat Inovasi Ketahanan Pangan
Pengelolaan dana ini berada di bawah Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan.
Dana untuk pemulihan ekonomi ini alokasinya lebih tinggi dikarenakan mencakup banyak sektor.
Selain itu, menurut Dewa Rai peningkatan ekonomi juga akan sangat berpengaruh dengan kesehatan masyarakat.
“Jika ekonomi naik maka taraf kesehatan masyarakat juga akan naik. Sehingga ekonomi harus pulih dan masyarakat memiliki pegangan hidup,” katanya.
Selain dana yang telah dialokasikan ini, nantinya juga akan ada bantuan dari pemerintah Provinsi Bali maupun dari pemerintah pusat baik dalam bentuk vaksin, alat kesehatan hingga alat tes. (*)