Badung Kekurangan Guru PNS, Anggota DPRD Kecewa Tidak Ada Perekrutan

Seperti halnya Anggota DPRD Badung I Gede Aryantha mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Badung I Gede Aryantha 

Badung Kekurangan Guru PNS, Anggota DPRD Kecewa Tidak Ada Perekrutan

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Informasi  tidak adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi guru cukup membuat beberapa kalangan kecewa.

Seperti halnya Anggota DPRD Badung I Gede Aryantha mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya Guru tersebut merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan generasi anak bangsa.

“Kalau informasi ini benar adanya, maka akan sangat disayangkan. Bagaimana tidak, dengan tidak adanya CPNS guru akan mempengaruhi pada minat anak muda untuk menjadi guru,” kata Aryantha yang duduk sebagai anggota Komisi IV DPRD Badung itu, Rabu (6/1/2020).

Pihaknya mengatakan, di Kabupaten Badung, saat ini terjadi kekurangan guru yang berstatus PNS.

Meskin kekurangan guru PNS tersebut telah ditutupi oleh Guru yang berstatus kontrak.

“Guru status PNS kan kita masih kurang. Jangan sampai jumlah guru dengan status kontrak lebih banyak dari PNS,” kata Aryantha.

Kendati demikian, pihaknya juga mengapresiasi jika ada guru P3K.

Baca juga: Badung Kekurangan Guru PNS, Akan Rekrut 1.902 Guru P3K Tahun Ini

Baca juga: Ihwal Rencana Penghapusan Formasi Guru CPNS, PGRI: Ini Bentuk Diskriminasi terhadap Profesi Guru

Baca juga: Tes Swab Guru di Badung, 60 Orang Dinyatakan Positif

Hal itu juga akan meningkatkan kualitas guru untuk bersaing dalam dunia pendidikan.

“Kita sudah memberikan fasilitas yang baik. Jangan sampai guru malas mengajar karena status mereka kontrak apalagi honor,” katanya.

Pihaknya pun berharap OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Badung memberikan solusi yang terbaik untuk pendidikan di Badung.

Sehingga pembelajaran bisa berlangsung baik di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Karena guru yang mendidik anak-anak kita, jadi guru juga perlu diperhatikan,” katanya.

Sesuai data Disdikpora sendiri ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non PNS.

Seperti diketahui, sampai saat ini Kabupaten Badung masih kekurangan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kendati demikian, Kabupaten Badung berencana akan kembali melakukan perekrutan Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Perekrutan Guru tersebut dilakukan lantaran, informasi yang beredar di tahun 2021 ini tidak ada CPNS bagi guru. Sehingga Badung berencana mengusulkan guru P3K.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi saat dikonfirmasi Rabu (6/1/2021) mengaku belum menerima secara resmi informasi tidak adanya CPNS guru.

“Belum ada informasi resmi dari kementerian. Jadi kami belum berani memastikan hal itu,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari media sosial.

Hanya saja info di media sosial simpang siur yakni ada yang masih tetap ada CPNS guru dan ada yang tidak.

“Jadi kami belum menerima informasi resmi dari pusat sehingga belum bisa berkomentar jauh tentang itu,” tegasnya Kembali.

Namun, Mandi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora Badung itu membenarkan jika Badung ada rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Untuk P3K sudah jalan. Untuk tahun 2019 sudah lolos sebanyak 23 orang sekarang masih pengusulan NIP,” ucapnya.

Untuk tahun 2021 ini, jelas Mandi Badung mendapatkan kuota sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP.

Untuk Guru SD sendiri katanya ada sekitar 1.245 Guru, dan Guru SMP sisanya di angka 600an

Lebih lanjut ia menjelaskan kuota P3K masih belum mampu menutupi kekurangan Guru PNS yang ada di Badung.

Sesuai data dari Disdikpora sendiri Badung masih kurang  sekitar 1.532 Guru PNS untuk jenjang SD dan 634 Guru PNS untuk SMP.

“P3K ini bukan berarti untuk menutupi kekurangan seluruhnya. Itu kuota maksimal yang disediakan, mungkinan (perekrutan-red) akan dilakukan bertahap,” katanya,

Kuota P3K tahun 2021 tersebut, lanjut Mandi sudah berdasarkan informasi resmi dari kementerian.

“Informasi itu kita sudah sampaikan ke seluruh kepala Sekolah agar teman-teman mempersiapkan diri. Seperti mencocokkan kembali NIK yang tertera di KTP dan KK,” katanya.

Untuk pendaftaran atau penjaringan P3K sendiri pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Rencana sebelumnya dilakukan di akhir Desember lalu, tapi ada perubahan. Jadi untuk saat ini kami belum tahu kapan akan dilakukan pendaftaran,” ujar Mandi.

Tapi yang pasti, lanjut Mandi  calon P3K hanya untuk mereka yang telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. 

“Jadi yang baru lulus tidak memiliki peluang, karena yang mendaftar yakni sudah ada datanya di Dapodik,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved