Corona di Bali

BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Berlakukan PSBB di Denpasar 11-25 Januari 2021

Tanggal 11-25 Januari 2021 pemerintah akan memberlakukan PSBB di Bali, salah satunya yang terkena adalah Denpasar,

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Update Covid-19 di Bali. Tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 ini, pemerintah akan memberlakukan PSBB di Bali, salah satunya yang terkena, yaitu Denpasar. 

5. Tempat makan dan minum maksimal diisi 25% dan pemesanan makanan melalui away atau delivery tetap diizinkan

6. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

7. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

8. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

9. Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved