Corona di Bali
Soal Pemberlakuan PSBB di Bali, Cok Ace: Masih Menunggu Surat Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur Bali Cok Ace mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat pemerintah pusat soal pemberlakuan PSBB di Bali
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menjelaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih menunggu surat arahan dari pemerintah pusat.
Ihwal kabar akan adanya PSBB di Jawa dan Bali tanggal 11-25 Januari 2020.
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini, menyebutkan surat yang ditunggu adalah dari Mendagri.
“Kami masih menunggu surat itu malam ini Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Pimpinan DPRD Usul Syarat Masuk Bali Diperketat selama PSBB, Harus Tes Swab Baik Jalur Darat & Udara
Baca juga: Jelang PSBB di Denpasar, 2 Pasien Meninggal Positif Covid-19, Pasien Positif Bertambah 49 Orang
Seperti apa bunyi suratnya, kami semua sekarang standby,” tegasnya saat dihubungi Tribun Bali via sambungan telepon.
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali belum bisa banyak berkomentar karena belum adanya surat ini.
Intinya, jika surat arahan dan keputusan sudah datang dari pusat.
Baru pihaknya bisa menyosialisasikan ke kabupaten/kota, seperti apa teknisnya untuk wacana pembatasan ini.
“Nanti dari pemerintah di kabupaten/kota yang menyosialisasikan dan mengarahkan langsung ke masing-masing warga yang ada di daerahnya,” jelas Cok Ace.
Ihwal kabar, pembatasan ketat kembali dilakukan karena meningkatnya trafik penularan Covid-19, ia menjawab dengan diplomatis.
“Kasus di Bali memang fluktuatif, kadang naik dan turun.
Namun itu seimbang dengan meningkatnya angka kesembuhan.
Sehingga kondisi dari Bali rata-rata masih flat, walau ada kasus baru, namun diikuti peningkatan kesembuhan sehingga masih dinamis,” sebutnya.
Lanjutnya, apalagi memang mobilisasi penduduk sangat tinggi sekali, di tengah Pulau Dewata yang kecil jika dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Baca juga: Sugawa Korry Minta Masyarakat Menerima dan Bersabar Soal Keputusan PSBB Jawa-Bali
Baca juga: PSBB di Bali, PHRI Badung Ungkap Dampaknya Bagi Pariwisata